PROKAL.CO, TANA PASER - Di sela tugas rutin patroli pengamanan wilayah perairan Kaltim, Ditpolairud juga turun ke masyarakat langsung memberikan atensi terhadap fenomena kehidupan bernegara yang sedang marak dan meresahkan masyarakat yaitu hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian.
Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad SIK, Msi Melalui Kasatrolda AKBP Putra Wiratama SH SIK M menyerukan untuk melawan hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian. Tujuannya untuk menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat dan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itulah, Dir Polairud memerintahkan kepada komandan kapal patroli yang sedang melaksanakan tugas agar selalu bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat pesisir untuk bersama-sama selalu menjaga keutuhan NKRI serta melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya berita hoak dan ujaran kebencian.
Melaksanakan perintah Dir Polairud Polda Kaltim, Komandan Kapal Patroli KP 2011 dan K 2006 bekerjasama dengan PT Costran Asia dan Tim BNN Kabupaten Paser, mengadakan penyuluhan di Desa Pasir Mayang Kecamatan Kuaro dengan tema hidup indah tanpa narkoba dan stop berita hoax, Jumat (16/3).
Kasatrolda AKBP Putra Wiratama mendampingi Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Omad mengatakan, kegiatan sosialisasi anti narkoba, anti hoax dan anti ujaran kebencian dihadiri oleh Kades Paser Mayang bersama perangkat desa, Tim BNN Kabupaten Paser Aiptu Toto Sumardiyono SH, Bhabinsa Koramil Waru Sertu Basriansyah, perwakilan PT Costarian Asia Sahrul, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Desa Pasir Mayang.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 Wita sampai 15.00 Wita. "Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman diikuti warga yang antusias ikut memberantas narkoba, melawan hoax dan melawan ujaran kebencian," ujar Putra Wiratama.
Usai acara, diucapkan ikrar bersama "Mari bijak menyikapi berita di media sosial. Stop berita hoax, NKRI harga mati". Untuk diketahui, di era sekarang berita hoax yang meresahkan dan berpotensi merusak persatuan dan kesatuan sedang marak di media sosial. Untuk mencegah penyebaran berita hoax agar tidak makin meluas, pemerintah melalui Kemenkominfo telah memblokir ribuan situs yang dinilai kerap menyebarkan berita hoax atau situs yang ditengarai sering menyebarluaskan konten pornografi, ujaran kebencian, isu SARA, dan lain sebagainya.
Langkah pemblokiran situs-situs yang meresahkan masyarakat, meskipun merupakan cara paling praktis dan cepat untuk membatasi ruang gerak penyebaran berita hoax, disadari pemerintah sebetulnya bukan pilihan yang ideal.
Gerakan berkesinambungan melawan berita-berita palsu seperti yang dilakukan Ditpolairud Polda Kaltim bersama masyarakat niscaya akan lebih efektif untuk memerangi penyebaran berita hoax. Melalui gerakan melawan berita hoax, selain dimaksudkan untuk mendidik masyarakat agar tidak termakan berita-berita hoax, yang tak kalah penting ialah agar masyarakat mampu menyaring berbagai informasi yang nyaris tidak terbatas yang beredar di dunia maya. (ono)