PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Jelang penilaian kota layak anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang memiliki peranan dalam pembangunan anak.
“Harapannya, tahun ini Balikpapan dapat mempertahankan predikat madya seperti prestasi yang diraih tahun lalu,” kata Kepala DPMP2KB Sri Wahyuningsih di sela rapat koordinasi di aula Bappeda, Kamis (22/3).
Dijelaskan, ada 24 indikator kabupaten/kota layak anak. Yang terbagi dalam lima kluster dan satu kelembagaan. Dengan rincian, kluster pertama berupa hak sipil kebebasan, kluster kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster keempat pendidikan, pemanfaatan luang dan kegiatan budaya, serta kluster kelima berupa perlindungan khusus.
Selanjutnya, data dari masing-masing stakeholder berdasarkan kluster akan di-input secara online oleh pemkab/pemkot. Termasuk meng-input dokumen pendukung yang diperkuat jawaban daerah. Mengingat data yang dimaksud menjadi salah satu penilaian, maka dokumen dari masing-masing stakeholder selambatnya dikumpul 2 April mendatang, sesuai ketentuan.
Adapun stakeholder yang dimaksud antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota, Kementerian Agama, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, dan Forum CSR Kota.
Anugerah KLA diberikan kepada daerah yang mampu meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Salah satunya adalah hak atas identitas berupa akta kelahiran yang merupakan hak dasar setiap anak, pencegahan perkawinan anak, dan menggerakkan peran serta dunia usaha, media, dan masyarakat dalam perlindungan anak.
Dalam penilaian KLA, Kementerian PPPA membagi penilaian dalam beberapa kriteria berdasarkan tingkat hierarki hukum dan kebijakan daerah yang dibuat. Keberhasilan yang dicapai daerah terdiri dari berbagai kategori, yakni pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. (dra/vie/k1)