PROKAL.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyerahkan draf kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 kepada DPRD pada minggu lalu. Dalan rancangan APBD 2019 hanya 796,4 miliar. Anggaran yang dimasukkan ini berpatokan pada dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Alimuddin mengatakan, rancangan anggaran untuk tahun depan ini nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Penerimaan daerah tahun ini ada Rp 890 miliar. Tahun depan, ada penurunan mencapai 100 miliar. Yang paling pokok kita menyesuaikan tambahan anggaran, penerimaan dan belanja,” kata Alimuddin pada media ini, kemarin (16/7).
Bapelitbang berharap kepada instansi terkait untuk maksimalkan potensi yang dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Alimuddin mengungkapkan, Badan Keuangan (BK) memiliki tugas besar untuk meningkatkan PAD. Ada beberapa potensi PAD yang belum tergarap. Salah satunya adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 13 perusahaan yang ada di Benuo Taka.
“PAD kita belum maksimal. Sudah seharusnya teman-teman di BK mengeksekusi Perbup tentang zonasi nilai tanah. Menurut informasi dari BK ada 14 perusahaan, tapi baru satu perusahaan yang telah menyelesaikan BPHTB. Dan masih ada 13 persuahaan yang belum. Kalau 13 perusahaan ini membayar BPHTB tepat waktu maka akan menambah pendapatan daerah sebesar Rp 167 miliar. Ini peluang besar yang harus dikejar, ” tuturnya.
Melihat kondisi keuangan daerah semakin merosot, diperkirakan tahun depan tidak ada proyek pemangunan infrastruktur yang baru. Karena untuk menutupi belanja rutin termasuk belanja pegawai menyedot anggaran Rp 600 miliar. Sementar utang pembayaran proyek multiyears yang tidak sedikit. Alimuddin mengungkapkan, PPU memiliki utang proyek multoyears sebesar Rp 400 miliar lebih. Tahun ini, pemerintah daerah berusaha membayar utang proyek tersebut sebesar Rp 200 miliar dan sisanya di tahun anggaran berikutnya. “Target utang terbayar tahun ini Rp 200 miliar dan Rp 200 miliar tahun depan. Sumbernya kita harapkan dari dana bagi hasil dari pusat,” tandasnya. (kad/rus)