PROKAL.CO, PENAJAM - Warga yang berdomisili sepanjang pantaran Sungai Nenang Besar mengeluhkan kondisi jalan. Pasalnya, jalan sepanjang 1 kilometer yang masuk dalam administrasi RT 6 dan RT 8, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum pernah disentuh pembangunan infrastruktur jalan. Ketika musim hujan, kondisi jalan yang hanya berlapis tanah itu berlumpur.
Ketua RT 8, Kelurahan Nenang Hasanuddin mengatakan, sejak PPU menjadi daerah otonom pada 2002, setiap tahun mengajukan proposal perbaikan jalan tersebut. Namun, sampai saat ini belum diakomodir oleh pemerintah daerah. Setiap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan/desa, pihak RT 8 mengajukan perbaikan jalan tersebut.
“Kalau proposal perbaikan jalan yang kita ajukan mungkin sudah berkarung-karung. Setiap tahun kita usulkan di musrenbang tingkat kelurahan, hasilnya tidak ada. Capek sudah kita mengajukan itu,” kata Hasanuddin pada media ini, kemarin (13/9).
Hasanuddin menyatakan, pemerintah daerah belum melakukan perbaikan jalan di dua RT itu dengan alasan defisit anggaran. “Alasan pihak kelurahan, defisit anggaran. Tapi, kenapa pemerintah daerah bisa membanguan jalan 10 Km, tapi yang Cuma 1 Km susahnya minta ampun,” ujarnya.
Hasanuddin menyatakan, warga di dua RT itu meminta jalannya diperbaiki minimal pengerasan. Jika pemerintah daerah tidak mampu mengaspal atau rigit beton. “Kalau tidak bisa disemen atau diaspal. Minimal pengerasan juga tidak apa-apa. Yang penting anak-anak kita kaau berangkat sekolah tidak kotor sepatunya. Karena kalu musim hujan, pasti becek jalan ini,” ungkap dia.
Sepanjang jalan 1 Km ITU, Hasanuddin mengungkapkan, terdapat 100 kepala keluarga (KK). Warga meminta kepada pemerintah daerah memperhatikan jalan tersebut. “Jalan itu juga tidak bisa dilewati mobil, hanay sepeda motor. Kalau sudah diperbaiki oleh pemerintah, kemungkinan jalan ini bisa dilewati mobil,” ujarnya.
Ia menyatakan, pembangunan yang masuk di RT 8 hanya perbaikan tanggul di pinggir sungai. Itupun anggarannya bersumber dari Pemprov Kaltim. “Masih mending waktu belum pisah dari Tanah Grogot, ada perbaikan tanggul sungai. Karena daerah kita ini snagat rawan banjir. Setelah PPU terbentuk, bupati sudah beberapa kali berganti, belum juga ada perbaikan. Kita berharap bupati yang baru ini memperhatikan keluhan kami warga RT 6 dan RT 8,” pungkasnya. (kad/rus)