PROKAL.CO, PENAJAM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyelesaikan program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari jatah 800 sambungan rumah (SR).
Direktur Umum PDAM Danum Taka PPU Taufiq mengatakan, jatah 800 SR dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah terpasang 100 persen. “Program MBR sudah rampung 100 persen. Jaringan pipa distribusi sudah kita pasang semua ke penerima program,” kata Taufiq pada Balikpapan Pos, kemarin (10/10).
Taufiq mengatakan, jaringan distribusi air bersih ke penerima program MBR sementara dalam tahap verifikasi oleh pemerintah pusat. “Setelah kita selesaikan pemasangan jaringan, masuk ketahap verifikasi pihak konsultan,” ujarnya.
Verifikasi tersebut dilakukan oleh pemberi bantuan program MBR untuk memastikan program tersebut tepat sasaran. Karena Kementerian PUPR akan menggelontorkan insentif kepada pemerintah daerah sebesar Rp 3 juta per SR. “Insentif pemasangan itu dari total 800 SR sebesar Rp 2,4 miliar,” terangnya.
Taufiq menyatakan, hasil pelaksanaan program yang dijalankan PDAM Danum Taka akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 miliar. Pemasukan ke kas daerah tersebut tidak termasuk pendapatan asli daerah (PAD). “Ini hanya semacam pencapaian atas program pusat. Pemerintah daerah mendapatkan insentif berdasarkan kinerja PDAM,” jelas dia.
Kuota 800 SR ini diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah Penajam, Waru, Sepaku dan Sotek. Warga penerima manfaat program MBR ini tetap dikenakan biaya sebesar Rp 800 ribu. Pembayaran sebesar itu telah termasuk tagihan pemakaian untuk dua bulan. “Setiap sambungan dikenakan biaya Rp 800 ribu. Setelah mendapat distribusi, warga tidak membayar tagihan rekening selama dua bulan. Karena sudah termasuk dalam pembayaran Rp 800 ribu tersebut,” jelasnya.
Taufiq menekankan, biaya administrasi program MBR ini lebih murah dibandingkan pemasangan reguler. “Untuk biaya pemasangan reguler sebesar Rp 2 juta,” tandasnya. (kad/rus)