PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan menerapkan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) di seluruh wilayah Balikpapan. Salah satunya di Aula Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara selama empat hari mulai hari Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 Wita sampai 14.00 Wita.
Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Muara Rapak Marliah menjelaskan, program jemput bola tahun 2018 berlangsung mulai 8 Oktober. Program ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el yang digelar di setiap kelurahan.
“Perekaman KTP ini dilaksanakan langsung oleh Disdukcapil untuk mempermudah warga yang belum memiliki kartu identitas diri, selain dekat, juga mudah sekali dengan hanya membawa kartu keluarga saja,” ujar Marliah kepada Balikpapan Pos, Kamis (8/11).
Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Penduduk Catatan Sipil, Widyoko melajutkan, perekaman KTP-el di setiap kelurahan ini sudah diarahkan oleh Dirjen Kependudukan Dinas Sipil dan Wali Kota untuk melakukan perekamana bagi warga yang belum memiliki kartu identitas diri. Perekaman ini selain diikuti remaja yang berusia 16 sampai 18 tahun juga bisa dilakukan oleh Lansia dan penyandang disabilitas, ketika mereka tidak bisa mendatangi kantor capil. Disdukcapil akan melakukan pelayanan jemput bola di setiap kelurahan.
“Jika seorang warga tidak bisa datang ke kelurahan , pihak Disdukcapil akan melakukan perekaman KTP-el di rumah mereka masing-masing,” ucap Koko pangggilan sapaan.
Perekaman KTP-el berlangsung selama empat hari untuk Kelurahan Muara Rapak dengan jumlah 1.057 jiwa yang berlangsung mulai jam 09.00 sampai 14.00 selama empat hari.
“Tetapi bagi warga yang tidak mendatangi kelurahan sesuai jadwal boleh mendatangi kelurahan dengan jadwal selanjutnya (di lain hari),” ungkapnya.
Perekaman di Kelurahan Muara Rapak ini sangat membantu sekali untuk warga sekitar, apalagi di wilayah ini banyak remaja yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Tetapi Kelurahan juga akan menerima perekaman KTP-el walaupun tidak memiliki undangan dan bukan warga sekitar karena ini sifatnya terbuka untuk umum.
“Kami juga menerima warga yang tidak memiliki undangan untuk melakukan perekaman KTP-el seperti ada dari luar daerah,” imbuhnya. (m-3/san)