PROKAL.CO, TANA PASER – Setelah menyita ratusan botol miras, kali ini Polsek Kuaro menertibkan judi sabung ayam di perkebunan kelapa sawit blok 20 Desa Kendarom RT 7 Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Minggu (18/11) sekira pukul 15.30 Wita. Hanya saja saat digerebek, para pelaku keburu kabur sebelum sempat diamankan. Dari TKP polisi menyita sejumlah barang bukti berupa selembar karpet berwarna biru dan kain penutup arena sabung ayam, 6 ekor ayam yang diduga sebagai ayam aduan beserta 7 kisse, 2 buah bola lampu DC beserta kabel dan perlengkapan untuk memandikan ayam.
Kabag Ops Polres Paser Kompol Bergas Hartoko didampingi Kapolsek Kuaro Iptu Darmadi mengungkapkan, penertiban dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan sabung ayam tersebut. “Setelah memastikan dan mengkroscek informasi yang disampaikan akurat, kemudian anggota opsnal bergerak. Tapi sayang kedatangan anggota rupanya sudah diketahui para pelaku sabung ayam, para pelaku lari tunggang langgang,” ujar Bergas, Senin (19/11) kemarin.
Sementara Darmadi menambahkan, penertiban terhadap penjualan miras dan penyakit masyarakat adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan cipta kondisi menjelang akhir tahun.
Sebelum menertibkan arena sabung ayam, tiga jam sebelumnya (pukul 12.00 Wita) Polsek Kuaro juga mengamankan 45 liter minuman tradisional tuak yang jika dikonsumsi berlebih memberi efek memabukkan. Minuman tersebut didapat dari dua warung berbeda di Desa Sendeley 20 liter dan Dusun Muru 25 liter. (Ian/cal)