JAKARTA- Setelah kemerdekaan masalah utama dalam pembangunan di Indonesia adalah masih tingginya tingkat kesenjangan antar daerah dan antar desa-kota.
Karenanya berangkat dari upaya untuk lebih mendorong tingkat pemerataan pembangunan di daerah DPD RI menginisiasi lahirnya RUU Pemerataan Pembangunan Daerah dengan menggelar uji sahih RUU ini pada Selasa (2/10) di Universitas Mitra Indonesia Lampung.
Ketua Komite 1 DPD RI, Benny Ramdhani menegaskan perlunya keberpihakan pemerintah untuk lebih memakmurkan rakyat di daerah melalui payung undang-undang.
Mengingat peraturan selama ini belum cukup mampu mengatasi kebijakan pembangunan.
"Kita mengapresiasi upaya kebijakan pemerintah Jokowi dengan menggeser paradigma pembangunan yang semua Jawa Centris menjadi Indonesia Centris dengan mengedepankan pembangunan Indonesia dari perbatasan dan pinggiran," ungkapnya.
Namun demikian upaya pemerintah tersebut belum cukup sehingga perlu kepastian dan keberlanjutan kebijakan pemerintah terutama dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan khususnya ketimpangan antar daerah.
"DPD menginisiasi lahirnya trisula RUU yang berpihak pada daerah sebelum RUU Pemerataan Pembangunan Daerah ini, DPD juga telah menginisiasi lahirnya RUU Pengelolaan Perbatasan, RUU Pengelolaan Kepulauan dan RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang di Uji sahihkan di Universitas Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur," tambah Drs H Muhammad Idris S, Senator dari Dapil Kalimantan Timur Kalimantan Utara ini.
Ditambahkan perwakilan DPD RI asal Lampung, DR Andi Surya, dipilihnya Lampung sebagai salah satu wilayah untuk melakukan uji RUU pemerataan pembangunan daerah sudah sangat tepat lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera dan replika keragaman Indonesia karena banyaknya suku, " kata Andi Surya.
Menurut I Made Suwandi salah satu Tim Ahli RUU pemerataan pembangunan daerah tersebut menjadi panduan daerah dalam melahirkan kebijakan untuk mengatasi pemerataan pembangunan.
Wakil Rektor 1 Universitas Mitra Indonesia Zamahsjari Sahli menyatakan forum uji sahih penting bagi perguruan tinggi karena wujud nyata dalam implementasi Tri Dharma perguruan tinggi dan media pengabdian masyarakat.
"Bagi dosen atau peneliti yang memiliki concern terhadap kebijakan pembangunan dapat menalaah lebih lanjut RUU yang diinisiasi DPD i ni, " ungkap dia.
PLT asisten pembangunan bidang ekonomi dan pembangunan probinsi Lampung Taufik Hidayat membacakan sambutan Gubernur Lampung dikatakan pemerataan harus menjadi arus utama pembangunan ini mengingat pembangunan sekarang masih terkonsentrasi di pulau Jawa.
Uji sahih RUU pemerataan pembangunan daerah dihadiri oleh segenap civitas akademika Universitas Mitra Indonesia para peneliti dan dosen serta dinas terkait.
Anggota DPD yang turut Hadir dalam uji sahih antara lain DR Andi Surya, Drs H Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, AD Khaly dari provinsi Gorontalo dan H M Sofwat Hadi dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Nara sumber uji sahih RUU pemerataan pembangunan antara lain Ir Taufik Hidayat Kepala Bappeda provinsi Lampung, Ir Desmond pengajar dari Universitas Mitra Indonesia dan DR HS Tisnanta dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Lampung. (**/han/cal)