KPU Siapkan Sanksi Tegas

- Rabu, 2 Januari 2019 | 08:03 WIB
Endang Susilowaty
Endang Susilowaty

BALIKPAPAN  –   KPU Kota Balikpapan bakal mengukuhkan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) enam kecamatan yang akan bertugas dalam membantu proses tahapan Pemilu 2019, Rabu (2/1) pagi ini. Aula balai kota yang menjadi pusat pengukuhan.

Komisioner KPU Balikpapan Endang Susilowaty mengatakan selain bagian dari tahapan pemilu, juga untuk menambah jumlah anggota petugas PPK yang sebelumnya berjumlah tiga orang.

Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam ketetapan Undang-Undang Nomor 7 dengan jumlah petugas PPK sebanyak tiga orang.

“Namun, hasil yudisial review dikabulkan, petugas PPK setiap kecamatan ditambah dua petugas sehingga berjumlah lima orang petugas untuk saat ini,” ujar Endang Susilowaty.

Endang mengungkapkan untuk mekanisme pemilihannya yakni para calon anggota PPK yang yang masuk seleksi, yakni calon PPK yang sebelumnya telah mendaftar dan masuk daftar tunggu, termasuk yang terevaluasi sepanjang masih memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu.

“Mereka yang kemarin tidak terpilih dalam anggota PKK itulah yang masuk dalam daftar ini,” aku Endang.

Menurutnya, KPU Balikpapan juga mengambil langkah untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan profesi, diantaranya Universitas Balikpapan (Uniba) agar merekomendasikan nama-nama yang bisa menggantikan atau menjadi petugas PPK di kecamatan yang kurang jumlah pesertanya, untuk dilakukan penambahan.

“Untuk seleksinya memang tidak terbuka untuk umum, seleksinya terbatas dari pendaftar yang sebelumnya tidak lolos,” ungkap Endang.

Secara tegas Endang menyampaikan jika ada anggota PPK kecamatan yang sudha dikukuhkan dan pada saat mendekati hari pemilu mengundurkan diri akan diberi sanksi tegas.

“KPU sudah memberikan suatu pernyataan yang harus diikuti dan dilaksanakan, dengan mengisi penyataan akan adanya kesanggupan dan ketidak sanggupan dalam menjalankan tugas sebagai petugas PPK, jika memang ada yang melanggar akan diberi sanksi sesuai peraturan perundangan yang ada,” jelas Endang.

Untuk perekutan kali ini, KPU Balikpapan mencari sebanyak 12 orang anggota PPK yang nantinya bakal dibagi masing-masing dua orang per kecamatan. (dan/rus)

Editor: amir-Amir KP

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB

Anies Nyatakan Siap Bertemu dengan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 | 22:22 WIB

Pilgub Kaltim, Mahyudin Merapat ke PDIP dan PKB

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB
X