Produksi Surat Suara Tak Sesuai Rencana

- Jumat, 4 Januari 2019 | 07:02 WIB
SIAP DICOBLOS:Contoh surat suara Pemilu 2019.
SIAP DICOBLOS:Contoh surat suara Pemilu 2019.

JAKARTA   –  Produksi surat suara Pemilu 2019 dipastikan molor dari jadwal. Sedianya, Rabu (2/1) produksi surat suara harus dimulai. Namun, karena lelang baru saja tuntas, KPU memundurkan jadwalnya. Selain itu, validasi surat suara bersama peserta pemilu baru dilaksanakan hari ini di KPU.

’’Jumat (hari ini, Red) baru ada undangan validasi kepada dua pasangan calon, 01 dan 02, dan pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara,’’ terang Komisioner KPU Hasyim Asyari saat ditemui di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok kemarin dini hari (3/1).

Validasi itu wajib dilakukan sebelum produksi surat suara dimulai. Tujuannya, tidak ada lagi keberatan setelah surat suara selesai dicetak. Masing-masing peserta pemilu, dalam hal ini parpol dan paslon, akan mengecek ulang dummy surat suara, apakah masih ada yang dianggap keliru atau tidak. Bila masih ada yang dianggap tidak sesuai, tentu akan dilakukan perbaikan sepanjang tidak menabrak aturan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, pada saat bersamaan proses tender masuk masa sanggah. ’’Sudah ada pemenang. Tapi, kami membuka diri kalau ada keberatan dari pihak yang kalah,’’ terangnya. Batas waktunya sampai akhir pekan ini.

Senin (7/1) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan meneken kontrak payung (framework contract) dengan pemenang lelang. Setelah itu, ada penandatanganan kontrak antara KPU dan produsen surat suara. Bila proses itu sudah dilalui, barulah surat suara bisa diproduksi.

Diperkirakan, surat suara baru diproduksi pertengahan bulan ini. Molor hampir dua pekan dari jadwal awal, 2 Januari. Meskipun demikian, Pramono memastikan batas waktu selesainya produksi dan distribusi surat suara tidak ikut mundur. ’’Pokoknya 17 Maret sudah sampai semua di kabupaten/kota,’’ lanjut mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten itu.

Masa antara 17 Maret–16 April akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara. Termasuk cetak ulang terhadap surat suara yang didapati rusak. Dilanjutkan dengan distribusi sampai ke TPS. Secara keseluruhan, total jumlah surat suara yang akan dicetak nyaris 1 miliar lembar (selengkapnya lihat grafis).

Karena itu, pemenang lelang nanti berupa konsorsium atau gabungan beberapa perusahaan sekaligus. Sebab, tidak mungkin satu produsen mencetak seluruh surat suara tersebut dalam waktu singkat mengingat jumlahnya yang terlampau banyak. Apalagi, kontrak dengan pemenang lelang itu mencakup pengiriman surat suara hingga ke seluruh KPU kabupaten/kota.

Pramono yakin produksi dan distribusi surat suara selesai tepat waktu. Kontrak distribusi yang menjadi satu dengan produksi memudahkan KPU untuk mengontrol dan memastikan surat suara sampai tepat watu. Dengan begitu, tidak ada lagi kasus keterlambatan pengiriman logistik seperti yang pernah terjadi pada pemilu tahun-tahun sebelumnya. (byu/c19/ali)

Editor: amir-Amir KP

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB
X