Berkas Udin Segera Dikirim ke Jaksa

- Senin, 7 Januari 2019 | 07:46 WIB
-
-

BALIKPAPAN  -   Usai menggelar rekontruksi beberapa waktu lalu, berkas tersangka Udin (30) yang melakukan penikaman terhadap Riswandi (25) dan Geovani (18) beberapa waktu lalu. Di mana saat itu Riswandi tewas, sementara temannya Geovani kritis di rumah sakit. Penyidik kepolisian mengaku sudah menyelesaikan berkas tersangka. 

"Sejak dilakukan rekontruksi, penyidik langsung menyelesaikan berkasnya. Sudah mau kami limpahkan saat itu, tapi karena libur tahun baru, pihak kejaksaan libur, jadi ditunda. Rencana berkas akan kita limpahkan pekan depan,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat kepada Balikpapan Pos, Sabtu (1/5) sore. 

Ditambahkan lulusan Akpol tahun 2010 itu, pekan depan, penyidik masih hanya melimpahkan berkas tahap pertama. Jika tidak ada kendala atau kekurangan penyidik dan langsung dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, akan segera melimpahkan berkas tahap kedua. Selanjutnya disusul dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti. 

Diberitakan sebelumnya, warga yang berada di seputaran Jalan DI. Panjaitan RT 33, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah mendadak heboh, Senin tanggal 19 November 2018 yang lalu. Kehebohan itu terjadi setelah seseorang pria bernama Udin melakukan penikaman terhadap dua orang rekan kerjanya di penyucian mobil Pondok Service di lokasi. 

Melihat kejadian itu, beberapa rekan kerja korban dan juga warga sekitar langsung melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan di Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan Tengah. Sementara pihak kepolisian yang menedapat informasi, langsung mengamankan pelaku. 

 Namun sayang, setelah tiba di rumah sakit, salah satu korban bernama Riswandi akhirnya meninggal dunia. Sementara rekannya yang satu lagi masih menjalani perawatan secara intensif oleh tim medis. 

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun di rumah sakit, kejadian tersebut bermula lantaran ada perselisihan antara korban dan pelaku beberapa waktu yang lalu. Saat itu tersangkan Udin tengah mandi di lokasi kejadian yang merupakan tempat mereka tinggal bersama. Saat mandi, korban Riswandi entah mengapai bertindak jail dan mematikan lampu kamar mandi.  

Sejak saat itulah perselisihan antara korban dan pelaku terjadi. Dan kemudian berlanjut ke media sosial. Puncaknya, pada Senin tanggal 19 November malam sekira pukul 20.00 wita, pelaku gelap mata dan menikami korban hingga tewas dengan menggunakan sebilah kikir. Dalam peristiwa itu, Geovani yang berada di lokasi tak luput dari tikaman pelaku, namun dia selamat ketika itu. (m4/yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X