KPU PPU Butuh 3.605 Petugas KPPS

- Selasa, 8 Januari 2019 | 07:36 WIB
Feri Mei Efendi
Feri Mei Efendi

PENAJAM   -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan sebanyak 3.605 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Seluruh petugas KPPS ini akan bertugas di 513 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 54 keluarahan/desa yang ada di daerah ini. Jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan untuk Pemilu 2019 lebih banyak dibandingkan Pilkada 2018.

Karena Pilkada PPU hanya terdapat 340 TPS. Sementara di Pemilu ini, jumlah TPS bertambah menjadi 515. Jumlah TPS bertambah seiring dengan digelarnya pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) secara serentak. Sehingga jumlah pemilih setiap TPS nantinya hanya kisaran 300 orang.

“Jumlah petugas KPPS itu ada tujuh orang per TPS. Jadi, total kebutuhan petugas KPPS sebanyak 3.605 orang,” kata Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi pada media ini, kemarin (7/1).

Perekrutan anggota KPPS, Feri Mei Efendi mengungkapkan, akan dilakukan satu bulan sebelum pencoblosan. Namun, saat ini panitia pemilihan kecamatan (PPK) sementara melakukan pendataan kesediaan mantan petugas KPPS pada Pilkada lalu. “Saya sudah perintahkan anggota PPK setiap kecamatan untuk melakukan pendataan. Berapa orang yang bersedia dan kekurangannya berapa,” terangnya.

 Honorarium petugas KPPS yang disiapkan oleh KPU sebesar Rp 550 ribu untuk ketua KPPS dan Rp 500 ribu untuk anggota KPPS. Besaran honorarium petugas KPPS ini sama saat Pilkada lalu. “Honorarium anggota KPPS ini ditetapkan oleh KPU Pusat dan disamaratakan seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Pemilu 2019, honorarium KPPS tidak mengalami perubahan dari Pilkada lalu. Sementara beban kerja semakin bertambah. Jumlah kotak suara yang harus dihitung ada lima, yakni DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan Pilpres. Honorarium yang tidak besar tersebut, KPU PPU mengkhawatirkan kasus Pemilu 2014 terulang kembali. Pada waktu itu, ada sekira 1.000 anggota KPPS hendak mengundurkan diri karena persoalan honorarium. Namun, Feri Mei Efendi menyatakan, KPU PPU telah melakukan langkah untuk mengantisipasi turunnya minat warga untuk menjadi KPPS.

“Misalnya 30 sampai 40 persen tidak terpenuhi anggota KPPS. Kami akan berkoordinasi dengan KPU provinsi dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah bisa membantu mengerahkan jajaran ASN untuk menjadi petugas KPPS,” ujarnnya. (kad/vie)

 

Editor: amir-Amir KP

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB

Anies Nyatakan Siap Bertemu dengan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 | 22:22 WIB

Pilgub Kaltim, Mahyudin Merapat ke PDIP dan PKB

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB
X