Unit Cyber Crime Patroli Dunia Maya

- Selasa, 8 Januari 2019 | 07:43 WIB
-
-

BALIKPAPAN  -   Baru-baru ini warga Balikpapan dihebohkan dengan adanya penangkapan pelaku penyebar berita hoax terkait jutaan surat suara yang telah tercoblos. Bareskrim menangkap salah satu penyebar hoax tersebut yang tinggal di kawasan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara ini. Tentu tindakan penyebaran hoax ini dapat memecah beah bangsa, apalagi saat ini memasuki tahun politik dinilai sangat rawan terjadinya pertikaian antara sesama.

 Menyikapi hal ini polisi lantas mengambil langkah intensif untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian maupun berita hoax. Yakni melalui unit cyber crime yang dibentuk oleh Polres Balikpapan dibawah Cyber Crime Polda Kaltim untuk berselancar di dunia maya memantau indikasi adanya penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

 "Iya unit cyber kami, koordinasi dengan tim Polda laksanakan patroli cyber. Sebelumnya sudah ada beberapa kasus yang kami proses," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta kemarin (7/1).

Media sosial memang menjadi tempat yang mudah bagi seseorang mencurahkan perasaannya, namun bisa menjadi bumerang bagi dirinya ketika medsos disalah gunakan. Unggahan yang sensitif dapat mengantarkan penggunanya merasakan dinginnya jeruji besi. Hal inilah yang disoroti oleh pihak kepolisian. Di mana kejahatan cyber justru berpotensi besar terjadi lantaran hampir seluruh warga memegang handphone berbasis android yang memudahkannya berselancar di dunia maya.

"Setiap kesempatan selalu kita ingatkan masyarakat hati-hati dalam medsos atau dunia maya, jarimu adalah harimaumu. Saring sebelum share jangan mudah terpancing isu dan langsung sebarkan juga," ujar Wiwin.

 Wiwin juga khawatir di tahun politik ini para simpatisan atau pendukung fanatik salah satu paslon ataupun partai tertentu memanfaatkan medsos untuk bertujuan menjatuhkan pasangan lain atau menyebarkan berita tidak benar. Sehingga Wiwin meminta agar seluruh masyarakat termasuk kepada simpatisan partai dan tim sukses tidak memanfaatkan medsos dengan berita hoax apalagi sampai menyebarkannya. Tak tanggung-tanggung, pihaknya dengan tegas akan menjemput pelaku penyebar maupun pembuat berita hoax bila mendapatkan informasi.

 "Kita imbau para timses atau caleg tidak manfaatkan medsos dengan berita yang hoax, ujaran kebencian, jelekkan paslon lain, hasutan, isu SARA, provokatif dan lainnya. Masyarakat juga hati-hati jangan mudah terpancing berita atau foto di medsos. Kalau ada yang begitu, segera infokan ke kami, langsung kami tindak tegas," tutupnya. (yad/yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X