BALIKPAPAN - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sabhara Polres Balikpapan harus mempercepat gerakannya. Buktinya saat hendak menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Batakan Mas Blok G, RT 65, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, tak seorang pun penjudi maupun ayam sabungan yang berhasil diamankan.
Maklum saja, lokasi judi itu jauh dari keramaian. Jarak dari jalan utama, yakni Jalan Mulawarman, sekitar 2 kilometer. Upaya penggerebekan dilakukan pada Minggu (13/1) sekira pukul 14.00 Wita menggunakan mobil dan sepeda motor patroli.
“Ada laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam. Langsung ditindaklanjuti oleh anggota kami,” ujar Kasat Sabhara Polres Balikpapan AKP Akbar Pontoh, Senin (14/1).
Di arena judi atau dikenal kalangan, tidak terlihat adanya tanda-tanda hendak digelarnya perjudian sabung ayam. Yang ada hanya kalangan terbuat dari kayu dan spanduk bekas. Setelah memanggil pihak RT, akhirnya petugas membongkar arena judi sabung ayam tersebut.
Akbar berpesan kepada warga sekitar untuk segera melapor kepada polisi ketika ada aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Pihaknya mewanti-wanti akan terus melakukan patroli ke wilayah itu, guna memastikan perjudian sabung ayam tidak ada lagi di sana.
“Lokasi itu akan menjadi target. Tiap patroli pasti kami akan singgahi,” tegas Akbar.
Kepada masyarakat, kembali dia mengimbau agar tidak takut menginformasikan ketika terjadi tindak kriminalitas di wilayahnya, seperti perjudian dan narkoba. “Dengan segera menginformasikan melalui hotline kami, anggota kami segera merespons,” pungkas dia. (pri/yud/k1)