Sidang La Yappe Kembali Ditunda

- Jumat, 18 Januari 2019 | 08:13 WIB
-
-

BALIKPAPAN  -  Sidang lanjutan dengan terdakwa La Yappe (65), pelaku pembunuhan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Balikpapan, H. Edy Rachman, warga Jalan Soekarno-Hatta Km 5 RT 47 Perumahan Nirwana, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, ditunda lagi. 

 Informasi yang dihimpun Balpos di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan, Rabu (16/1) pukul 13.00 Wita. Namun karena rencana tuntutan (retun) dari Kejaksa Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur belum turun, sidang  belum bisa dilangsungkan. 

"Sidang ditunda. Belum turun rencana tuntutan dari Kejati Kaltim. Mungkin sidang tuntutan akan digelar minggu depan," ujar Kasi Pidum Kejari Balikpapan Dian Herdiman, SH melalui JPU yang menangani perkara tersebut, Rifai, kepada Balikpapan Pos.

Ditambahkannya, setelah nantinya usai sidang tuntutan yang disampaikan oleh JPU, kemudian akan dilanjut sidang pembelaan serta pembacaan tanggapan oleh kuasa hukum terdakwa. Dan seminggu kemudian, majelis hakim akan memvonis terdakwa. Berapa tahun hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa yang mengacu pada tuntutan JPU dan hasil pertimbangan selama persidangan. 

 Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi pada 9 September 2018 yang lalu, sekira pukul 04.00 Wita. Peristiwa berdarah itu diduga berawal dari selisih paham antara korban, H. Edy Rachman,  warga Jalan Soekarno Hatta Km 5 RT 47 Perumahan Nirwana Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Edy yang saat itu tercatat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) daerah pemilihan Balikpapan Utara, meregang nyawa setelah mendapat sejumlah luka timpasan parang di bagian kepalanya.

 Korban kemudian ditemukan tergeletak bersama sepeda motor di dalam parit pinggir jalan di kawasan Jalan MT Haryono RT 43 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, tepatnya di depan salah satu bengkel ketok magic. Pembunuhnya bernama La Yappe warga Jalan Metinjau, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, yang usai kejadian langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. (m4/yud)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X