Kembangkan Curanmor, Tangkap Pengguna Sabu

- Sabtu, 19 Januari 2019 | 07:50 WIB
-
-

BALIKPAPAN   -  Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Peribahasa inilah yang menggambarkan kerja keras jajaran Reskrim Polsek Balikpapan Utara dalam mengungkap kasus kejahatan. Bagaimana tidak, dalam pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan tersangka Rhozab Rahmanda (19) dan anak di bawah umur berinisial UM (17) serta jaringannya Dicky Novianto (20), polisi berhasil mengungkap kasus pidana lainnya.

 Rupanya saat diamankan di rumahnya di Jalan Soekarno-Hatta Km 14, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Dicky sedang bersama seorang temannya bernama Azis Nur Pratama (22), warga Km 15 Karang Joang.

 Setelah sampai di depan Mapolsek Utara, Azis terlihat seperti orang kebingungan. Dia selalu memegang tas berwarna merah. Polisi yang curiga lantas memintanya membuka tas itu. Awalnya pelaku menolak, Namun, setelah dipaksa, ternyata tas tersebut berisi satu poket sabu seberat 0,54 gram. Selain itu, terdapat satu kotak rokok yang berisi dua plastik bening bekas pembungkus sabu. 

 “Jadi sebelum masuk ke polsek, para pelaku ini digeledah terlebih dahulu untuk memastikan lagi tidak ada benda-benda maupun barang berbahaya yang dibawa. Rupanya salah seorang yang diamankan itu membawa narkoba,” terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin, kemarin (17/1).

 Tak ayal, Azis langsung ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Saat dimintai keterangan oleh penyidik, dia mengaku bahwa sabu itu miliknya dan Dicky. Rencananya barang haram itu akan dipakai bersama.

 “Saya disuruh beli sama Dicky, dikasih uang Rp 700 ribu. Rencananya tadi mau dipakai berdua sama dia,” aku Azis.

 Polisi pun menanyakan hal serupa kepada Dicky dan mengakuinya. “Iya, kami berdua mau pakai bareng,” ujar Dicky.

 Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 132 jo pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. “Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan, saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan oleh anggota,” tandas Supartono. (pri/cal/k1)

 

Editor: amir-Amir KP

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X