Tak Sungkan, Rumah Tuhan Dikorupsi

- Senin, 21 Januari 2019 | 08:27 WIB
TERLALU: Polisi saat menunjukkan aliran dana rehabilitasi masjid lewat rekening bank yang dikorupsi oleh orang yang tak bertanggung jawab.
TERLALU: Polisi saat menunjukkan aliran dana rehabilitasi masjid lewat rekening bank yang dikorupsi oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Dana rehabilitasi untuk masjid yang rusak akibat gempa di NTB jadi bancakan korupsi. Pelakunya, oknum pejabat di lingkup Kemenag kabupaten hingga kanwil NTB. Perilaku koruptif ini dikecam. Bukan saja karena dana bantuannya untuk masjid, tetapi latar belakang instansi pelaku yang berlabel agama tak membuat ketiganya sungkan melakukan pidana.

 

”Nanti kalau keluar Rp 50 juta, kasih kami Rp 10 juta. Kalau keluar Rp 75 juta, kasih Rp 15 juta. Kalau gak (dikasih) nanti (bantuan) dialihkan ke masjid lain,” ujar Takmir Masjid Baiturrahman Khairul Amir, di Dusun Limbungan Selatan, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat (Lobar).

 

Khairul mengatakan, orang yang melontarkan permintaan uang sebesar Rp 10 juta dan Rp 15 juta adalah  Basuki Rahman. Staf KUA Gunungsari yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), awal pekan lalu.

 

Permintaan fee dana bantuan diutarakan Basuki ketika pengurus masjid Baiturrahman hendak mengajukan proposal ke Kanwil Kemenag NTB, medio 2018. Kala itu, Kanwil Kemenag NTB menyediakan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk perbaikan 58 masjid se-NTB yang rusak akibat gempa.

 

Setelah proses verifikasi di Kanwil Kemenag, masjid Baiturrahmman masuk sebagai salah satu penerima bantuan. Pengurus masjid diberikan Rp 50 juta yang ditransfer langsung ke rekening.

 

Ketua pembangunan masjid Baiturrahman Muhammad Ali Adhar mengatakan, Basuki meminta bagian sebesar 20 persen dari dana bantuan yang diberikan. Artinya, pengurus harus menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Basuki.

 

Permintaan fee dari Basuki tak langsung diamini pengurus masjid. Mereka berembuk untuk menyikapi permintaan tersebut. ”Sempat ada yang mau kalau uangnya dikembalikan saja. Tapi, tidak bisa karena uang sudah masuk rekening dan masjid membutuhkan untuk pembangunan,” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: amir-Amir KP

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X