Balap Liar, Delapan Pemuda Ditangkap

- Jumat, 25 Januari 2019 | 08:10 WIB
PELANGGAR: Delapan pemuda yang diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Balikpapan bersama Ditsabhara Polda Kaltim usai melakukan aksi balap liar di kawasan mal Fantasi, kemarin.
PELANGGAR: Delapan pemuda yang diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Balikpapan bersama Ditsabhara Polda Kaltim usai melakukan aksi balap liar di kawasan mal Fantasi, kemarin.

BALIKPAPAN   -   Aksi balapan liar yang kerap kali terjadi di kawasan perumahan Balikpapan Baru tepatnya di depan mal Fantasi membuat warga yang bermukim di sana menjadi resah. Apalagi aksi yang membahayakan keselamatan baik pelaku maupun pengendara lain itu dilakukan di jam-jam istirahat antara pukul 02.00 hingga 04.00 Wita.

Banyaknya laporan yang masuk, membuat jajaran kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku balap liar. Terlebih ada indikasi perjudian dalam kegiatan itu.

Setelah memastikan adanya kegiatan tersebut, Kamis (24/1) dini hari sekira pukul 02.00 Wita, jajaran Satlantas Polres Balikpapan dan Direktorat Sabhara Polda Kaltim pun bergerak menuju lokasi. Ya, benar saja melihat mobil patroli datang ratusan pemuda yang awalnya ngumpul di pinggir jalan untuk menyaksikan balap liar berhamburan melarikan diri.

Dari sana polisi berhasil mengamankan delapan orang pemuda yang berperan sebagai joki dan penggembira. "Kami bersama Ditsabhara Polda Kaltim melakukan patroli dan quick respon terhadap keluhan warga sekitar. Dimana prilaku-prilaku yang sering dilakukan pemuda ini  membahayakan dirinya dan orang lain, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan saling berbalap-balapan," terang Kasat Lantas Polres Balikpapan, AKP Noordhianto, kemarin.

Selain mengamankan delapan pemuda, polisi juga mengamankan lima unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Dalam aksinya, mereka memilih waktu dini hari lantaran mencari moment di mana jauh dari pengawasan pihak kepolisian. Selain itu kegiatan balap liar juga dilakukan di malam-malam tertentu seperti Rabu gaul dan malam Minggu.

Mereka yang berhasil diamankan, kemudian di giring menuju Polres Balikpapan beserta sepeda motor yang digunakannya. Saat ini pihak Satlantas tengah berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Balikpapan untuk memastikan apakah dari delapan yang diamankan ada yang merupakan resividis kasus kriminalitas atau tidak.

 "Kami juga akan identifikasi kendaraannya, apakah masuk dalam daftar pencarian barang atau curanmor atau tidak. Jika terbukti ada kami proses sesuai hukum," tegas Noor sapaan akrabnya.

 Namun, jika nantinya mereka tidak terbukti melakukan tindak kriminalitas, pihaknya akan melakukan proses penilangan terhadap kendaraan yang digunakan. Bahkan motor tersebut akan diinapkan di Mapolres dengan batas waktu yang tidak disebutkan.

 "Mungkin bisa 6 bulan sampai 1 tahun, sebagai bentuk efek jera terhadap mereka, motornya yang kami tahan," ucapnya.

 Tak hanya itu, orang tua ke delapan pembalap dan penggembira ini turut dipanggil pihak kepolisian, untuk diberikan nasehat, agar selalu mengawasi anak-anaknya dengan benar, sehingga kasus serupa tidak lagi terulangi.

 "Kami sudah melakukan upaya memberika edukasi, pemahaman, dan penjelasan. Kami kembalikan ke orang tuanya mau diarahkan kemana. Tinggal peran orang tua bagaimana masa depan anak ini. kalo kami hanya bisa mengimbau dan melakukan penindakan," bebernya.

 Selain itu saat ini pihaknya juga tengah mendalami kasus perjudian dalam balap liar tersebut. Jika pun terbukti kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim terkait perjudiannya.

 "Adanya taruhan itu perlu dibuktikan, saat ini kami koordinasikan dengan reskrim," tandasnya.

Halaman:

Editor: amir-Amir KP

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X