Belajar Menanam Ganja di YouTube

- Jumat, 25 Januari 2019 | 08:23 WIB
JANGAN DITIRU: Tahapan membudidayakan ganja yang dilakukan Wawan setelah belajar dari YouTube.
JANGAN DITIRU: Tahapan membudidayakan ganja yang dilakukan Wawan setelah belajar dari YouTube.

JAURI  Herwanto alias Wawan (34) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah yang ditangkap polisi lantaran bertani ganja beralasan membudidayakan tanaman terlarang itu untuk dipakai sendiri. Ganja tadi dikonsumsinya untuk meningkatkan konsentrasi dalam bekerja.

 “Saya pakai sendiri buat kerja. Kalau orang lain pakai ganja buat cari euforia, kalau saya buat konsentrasi bekerja. Saya kerja crafter, ya, buat kerajinan gitu,” kilah Wawan.

 Untuk mendapatkan efek yang membuat lebih berkonsentrasi, lanjut Wawan, cara pemakaiannya juga tidak biasa. Dia memakai alat isap bong layaknya pemakai sabu. Selain itu yang dikonsumsi bukan daun ganjanya, namun pucuk pohon ganja.

 “Kalau daunnya saya buang aja, nggak kupakai. Saya ambil pucuknya, dikeringkan, lalu dibakar di bong,” seloroh dia.

 Dia mengaku usai mengonsumsi pucuk ganja, konsentrasinya dalam bekerja menjadi lebih fokus. Bahkan, dia menantang para pengguna sabu yang mengaku untuk stamina kerja.

 “Siapa yang ahli ngelas yang biasa pakai sabu, saya tantang dia. Saya pakai ganja, hasilnya bisa dibandingkan, terutama kerapian. Katanya ganja efeknya euforia, tapi saya tidak bos,” cetusnya.

 Wawan membeberkan, dirinya mendapat bibit ganja itu dari seseorang di wilayah Samarinda. Dia belajar bercocok tanam ganja secara autodidak, dengan menonton video cara menanam ganja via YouTube.

 Sebelumnya, ganja disemai terlebih dahulu di dalam ruangan khusus yang sudah dimodifikasi pelaku. “Dari biji sampai tumbuh. Setelah tingginya mencapai satu meter lebih, baru saya pindahkan ke lantai dua. Belajar di YouTube saja,” pungkasnya. Kini, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (pri/yud/k1)

Editor: amir-Amir KP

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X