DPR Cecar KPK, soal Wacana Caleg Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

- Selasa, 29 Januari 2019 | 07:53 WIB
-
-

JAKARTA  -  KPK membuka wacana pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk anggota legislatif terpilih dilakukan sebelum pelantikan. DPR meminta KPK tak membuat keputusan yang menyalahi aturan.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan awalnya menjelaskan rencana pelaporan LHKPN dilakukan 7 hari setelah terpilih. Rencana tersebut disampaikan KPK lantaran dengan sistem baru yang ada sekarang, pelapor perlu mendapatkan username unik tersendiri.

"Untuk LHKPN memang kami mengantisipasi bahwa legislatif ini kurang lebih ada 200 ribu lebih calonnya. Dan komunikasi intensif dengan KPU, akhirnya disepakati bahwa nanti 7 hari setelah terpilih baru wajib LHKPN. Tapi mengantisipasi itu, kita dengan KPU bilang mulai dari sekarang saja dikirimkan gitu," jelas Pahala dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/1).

"Karena setiap (pelaporan) elektronik ke LHKPN, tiap orang itu ada username-nya unik. Jadi kita bagikan lewat partai. Tapi KPU juga melakukan sosialisasi dengan mengundang perwakilan partai. Jadi kita bagikan username-nya dan kita harapkan jauh-jauh hari sudah mengirimkan," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mempertanyakan rencana KPK tersebut. Pasalnya, menurut Erma, jika melaporkan sebelum dilantik, dikhawatirkan akan timbul permasalahan.

"Sebentar Pak Pahala, itu terpilih atau dilantik? Karena terpilih belum tentu dilantik, karena bisa jadi masih ada sengketa segala macam. Klarifikasi aja," tanya Erma.

"Dengan KPU kita sepakat bahwa tidak akan dilantik kalau belum ada LHKPN-nya. Jadi kita bilang ini kalau udah terpilih. Dan memang kita belum bicarakan gimana kalau ada sengketa hasil ditetapkan kemudian dia terpilih itu, maka kita mintakan 7 hari sesudahnya LHKPN-nya disampaikan untuk pelantikan," jawab Pahala.

 

Erma lalu menjelaskan seorang calon anggota legislatif yang terpilih belum tentu bisa dilantik karena bisa saja ada sengketa internal dan eksternal. Erma lalu meminta KPK tidak mengambil langkah yang bertentangan dengan hukum.

"Jadi sebaiknya saya sarankan KPK jangan mengambil langkah yang bertentangan dengan hukum. Pastikan seorang anggota legislatif itu sudah dilantik, kemudian baru lapor. Akan banyak implikasinya ini, Pak. Dia nggak mungkin ke mana-ke mana kalau sudah dilantik. Tapi kalau dia baru terpilih, itu panjang urusannya. Ada orang sudah lapor ini-itu, ada sengketa dia nggak dilantik. Tolong ini diselesaikan dengan KPU. Sebagai pimpinan Komisi III saya ingatkan KPK untuk ini, jangan aneh-aneh lagi ya, Pak," tutur Erma yang berasal dari Fraksi Demokrat.

Terkait dengan pelaporan LHKPN, anggota Komisi III F-PDIP Risa Mariska menyampaikan turunnya angka kepatuhan anggota legislatif dalam melaporkan harta kekayaannya lantaran tidak mengerti mekanisme baru yang diterapkan KPK. Ia lalu meminta KPK memberikan bimbingan teknis dan informasi kepada para anggota dewan yang masih belum memahami mekanisme pelaporan LHKPN secara online.

Pada kesempatan tersebut, Risa juga menanyakan terkait koordinasi KPK dengan Polri dan Kejaksaan terkait rekrutmen penyidik dan penuntut di KPK. Pahala menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat kepada Polri dan Kejaksaan, namun hanya sedikit yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditentukan KPK.

"Selama 2018, kami bersurat ke Kapolri untuk minta 60 tambahan tenaga penyidik. Lantas dikirimkan semua dan proses di KPK harus melalui asesmen, melalui konsultan independen yang kita tunjuk. Dan dari situ dinyatakan dapat disarankan hanya 14 orang. Jadi 14 itu kita angkat sebagai penyidik maupun korwil di KPK. Mengingat kebutuhan yang besar, lantas akhir Desember kami bersurat minta 60 lagi. Tapi sekali lagi itu tergantung berapa dari polisi kasih dan berapa yang lulus dari konsultan independen yang kita tunjuk," ujar Pahala.

Hal serupa juga terjadi dengan kerja sama rekrutmen dengan kejaksaan. KPK hanya memperolah 2 jaksa penuntut dari 50 jaksa yang diminta.

Halaman:

Editor: amir-Amir KP

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB
X