Diklitbang Keperawatan RSPB Sosialisasi KTKI

- Senin, 4 Februari 2019 | 11:42 WIB
SOSIALISASI: Para tenaga kesehatan di RSPB baik perawat, bidan, tenaga farmasi mengikuti sosialisasi Perpres No 90 thn 2017 tentang KTKI. Kegiatan dibuka oleh Direktur RSPB dr Syamsul Bahri MPH.
SOSIALISASI: Para tenaga kesehatan di RSPB baik perawat, bidan, tenaga farmasi mengikuti sosialisasi Perpres No 90 thn 2017 tentang KTKI. Kegiatan dibuka oleh Direktur RSPB dr Syamsul Bahri MPH.

BALIKPAPAN-- Diklitbang Keperawatan RS Pertamina Balikpapan (RSPB) belum lama ini menggelar Sosialisasi Perpres Nomor 90 tahun 2017 tentang KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia). 

Acara sosialisasi yang dibuka oleh Direktur RSPB,  dr Syamsul Bahri MPH bertempat di ruang auditorium RSPB.

Kegiatan sosialisasi Perpres Nomor  90 tahun 2017 tentang KTKI  sebagai upaya untuk terus melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk seluruh perawat, tenaga farmasi dan tenaga kesehatan lainnya.

Apalagi aturan Perpres  nomor 90/2017 tentang KTKI yaitu mempermudah pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi online tanpa berkas atau paperless. STR wajib dimiliki insan kesehatan termasuk perawat, bidan, tenaga farmasi dan tenaga kesehatan lainnya.

Sebagaimana diketahui KTKI sendiri adalah gabungan dari Konsil Keperawatan, Konsil Kefarmasian dan Konsil Gabungan tenaga Kesehatan lainnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan  memberikan pengetahuan dan keseragaman bagi seluruh tenaga kesehatan,  terutama yang ada di RS Pertamina Balikpapan. (han)

 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X