Videotron Bundaran Monyet Dikeluhkan

- Rabu, 27 Februari 2019 | 09:58 WIB
MENYILAUKAN: Videotron di samping Bundaran Monyet, Balikpapan Baru, yang mengganggu pandangan para pengendara.
MENYILAUKAN: Videotron di samping Bundaran Monyet, Balikpapan Baru, yang mengganggu pandangan para pengendara.

BALIKPAPAN-Videotron atau media elektronik yang menayangkan video dengan light-emitting diodes (LED) di simpang Bundaran Monyet, Kompleks Perumahan Balikpapan Baru, dikeluhkan sejumlah pengendara yang melintas.

Keluhan itu lantaran videotron dipasang terlalu rendah. Cahayanya mengganggu pandangan para pengendara, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas).

“Videotron yang dioperasikan di kawasan tersebut sangat mengganggu pandangan mata para pengemudi. Apalagi, saat malam hari, cahaya dari videotron ini sangat menyilaukan mata,” kata Kasman, warga Jalan Imat Saili, Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Selasa (26/02).

Untuk itu, pihaknya meminta instansi terkait untuk meninjau kembali pemasangan videotron itu. “Harus dikaji lagi, apakah sudah tepat atau tidak dipasang di kawasan tersebut,” akunya saat ditemui di kawasan pertokoan Balikpapan Baru.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan bahwa pihaknya juga menyayangkan pemasangan videotron yang nyaris sejajar dengan kendaraan yang melintas itu.

“Sangat-sangat mengganggu itu. Cahaya dari videotron sangat menyilaukan mata pengendara yang melintas di kawasan tersebut, bisa berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Odang.

Dia berharap, OPD terkait harus jeli melihat permasalahan ini. Jangan hanya memikirkan soal pendapatan, namun juga harus memperhatikan estetika serta keselamatan pengendara yang melintas. “Jika tidak ada izinnya, keberadaan videotron itu segera ditertibkan. Jika perlu dibongkar kalau memang tidak memiliki izin. Jangan nunggu sampai ada kecelakaan dan menimbulkan jatuh korban jiwa, baru ditindaklanjuti,” pinta Odang.

Pihaknya juga minta jajaran Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah kegiatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Jika memang ada potensi pelanggaran, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum melakukan penindakan.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Balikpapan Siswanto mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan OPD terkait, guna menanyakan izin pemasangan videotron di Bundaran Monyet tersebut.

“Kalau untuk izin mendirikan bangunan (IMB)-nya memang sudah ada. Namun, tentang izin reklamenya, nanti kami cek lagi ke OPD terkait,” kata Siswanto. (dan/vie/k1) 

 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X