GEDE GAESSS...!! Parkir Tepi Jalan Ditarget Rp 10 Miliar

- Kamis, 28 Februari 2019 | 00:24 WIB
Pajak parkir di Balikpapan sangat potensial.
Pajak parkir di Balikpapan sangat potensial.

BALIKPAPAN-Target retribusi parkir tepi jalan tahun 2019 mencapai Rp 10 miliar. Naik sebesar Rp 2 miliar jika dibandingkan tahun lalu, yang hanya Rp 8 miliar. Namun, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun lalu itu, jauh dari target. Hanya Rp 3 miliar.

Meski diakui cukup tinggi, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan punya beberapa upaya untuk mendongkraknya. Menurut Kepala UPT Pengelolaan Parkir Dishub, Hikmatullah Hardian mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi. Salah satunya, rencana pemindahan salah satu parkir meter atau terminal parkir elektronik (TPE).

“Untuk rencana pemindahan TPE masih coba koordinasi dengan pemilik toko. Yang akan kami pindahkan adalah TPE di depan Apotek Sehat. Rencananya akan kami pindahkan ke depan Depot Cendrawasih. Kami masih melakukan pendekatan dengan pemilik toko,” papar Hikmatullah yang akrab disapa Memed ini. Rencana pemindahan tersebut lantaran pendapatan retribusi di lokasi tersebut dianggap kurang maksimal.

Sementara untuk penambahan TPE, tahun ini belum bisa dilakukan. Kemungkinan akan dilakukan tahun 2020 nanti. “Kami memang ada rencana untuk melakukan pengadaan TPE tahun depan. Tapi, nanti berbeda jenisnya, rencananya TPE yang akan digunakan jenis TPE yang bisa digunakan mobiling,” ujarnya.

Mesin TPE itu, menurutnya, jenis portable dan ukurannya kecil seperti mesin EDC. Nantinya TPE akan mengikuti petugas parkir. “Kami akan mempelajari dulu mesinnya. Namun, yang jelas, nanti polanya sama dengan mesin yang sekarang. Hanya saja pengadaan yang kemungkinan lebih murah,” katanya.

Sementara terkait koneksi TPE yang sebelumnya dikeluhkan, dia mengatakan, akan terus dievaluasi dan dicarikan jaringan yang lebih baik. “Yang bermasalah pengiriman data. Tapi, untuk mesinnya sendiri yang bagus keadaannya,” katanya.

Lebih lanjut, upaya peningkatan pendapatan retribusi dari parkir tepi jalan, juga akan dilakukan menggunakan lebih banyak juru parkir. Dishub masih akan melakukan pendekatan terhadap jukir yang belum di bawah binaan Dishub.

“Kami akan tetap melakukan pendekatan ke juru parkir yang selama ini masih liar, yaitu di wilayah Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Barat,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Iwan Wahyudi menyatakan, perolehan pendapatan retribusi parkir tepi jalan tahun 2018 sangat disayangkan. “Tahun 2019 ini jika tidak ada pengembangan, maka masih akan jauh dari target. Karena parkir tepi jalan, menurut kami, luar biasa besar potensinya. Banyak ruas jalan di Balikpapan yang berpotensi, seperti BP, Klandasan, Pandansari,” sebutnya.

Pihaknya juga mendukung keberadaan parkir meter yang telah berjalan cukup baik. Meski jumlah unit dan petugasnya terbatas, namun telah menghasilkan. “Ini yang harus jadi perhatian teman-teman Dishub, bahwa potensi dari parkir meter cukup besar,” lanjutnya.

Sebenarnya untuk mengembangkan parkir tepi jalan, bisa menggunakan pola sistem lelang atau pihak ketiga. Komisi II juga akan melakukan kajian terkait hal tersebut. “Kemudian memaksimalkan parkir meter itu ‘kan jelas, ada petugas, juga aman dan nyaman. Selama ini ‘kan masyarakat juga mengeluh saat masuk toko atau minimarket tidak ada yang memarkirkan, tapi saat pulang tiba-tiba dimintai uang parkir,” katanya.

Terkait parkir tepi jalan ini, pemerintah harus tegas melakukan penertiban, karena ini merupakan sumber pendapatan yang besar. (cha/rus/k1)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X