Komisi II Evaluasi Kinerja PDAM, Dianggap Jalan di Tempat

- Jumat, 1 Maret 2019 | 10:06 WIB
DIPERTANYAKAN: Dalam RDP Komisi II DPRD Balikpapan dengan PDAM Tirta Manggar Rabu (27/2) Komisi II menyoroti soal ribuan permohonan sambungan yang belum terlayani.
DIPERTANYAKAN: Dalam RDP Komisi II DPRD Balikpapan dengan PDAM Tirta Manggar Rabu (27/2) Komisi II menyoroti soal ribuan permohonan sambungan yang belum terlayani.

BALIKPAPAN - Kinerja PDAM Tirta Manggar disorot Komisi II DPRD Balikpapan. Kinerjanya dinilai jalan ditempat selama 4 tahun ini. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat lantai II DPRD Balikpapan Rabu (27/2). Disebutkan, masih ada ribuan pemohon sambungan yang belum terlayani.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan, Direksi PDAM Tirta Manggar yang bakal berakhir 3 Maret 2019 ini belum memiliki terobosan dalam pemenuhan hajat hidup orang banyak tersebut.

"Air ini kan persoalan dasar. Hajat hidup warga. Kami melihat, PDAM sebagai operator belum mampu memenuhi ini. Makanya kami anggap jalan di tempat," kata Taqwa kemarin. Terlebih, menurutnya pertumbuhan jumlah penduduk semakin meningkat.

Ia mengatakan, kebutuhan air bersih sebagai hak dasar patut diprioitaskan. "Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan Pemkot Balikpapan bersama PDAM berkewajiban memenuhinya. Butuh konsep atau terobosan baru agar hak dasar itu terpenuhi," lanjutnya.

Terobosan yang dimaksud Taqwa seperti membangun jaringan baru sembari menunggu serah terima Waduk Teritip untuk dioperasikan. "Bangun dulu, sambung dulu jaringan baru bagi masyarakat supaya ketika waduk beroperasi, sudah bisa dinikmati," ucapnya.

Menurutnya tidak akan efektif jika PDAM hanya menunggu pelimpahan operasional Waduk Teritip atau sumber baku lainnya dan kemudian membuatkan jaringan untuk sambungan baru. Itu untuk menepis anggapan bahwa pemerintah tidak peduli dengan masyarakat.

"Harus ada progres yang dilaksanakan pemerintah kota bersama PDAM. Pikirkan juga sumber air baku lainnya, misal desalinasi atau mengubah air laut menjadi air tawar sehingga layak digunakan," sebutnya.

Menanggapi itu, Direktur Utama PDAM Tirta Manggar, Haidir Effendi menyampaikan bahwa pihaknya terkendala pembebasan lahan dalam menyiapkan sumber air baku yang baru seperti pembangunan reservoir di Gunung Binjai, Balikpapan Timur.

"Kami kan butuhnya 20 meter x 20 meter, tapi pemilik lahan maunya dibebaskan semua. Nah, ini kan nggak mungkin. Nanti bisa dianggap mark up. Saya nggak mau karena nanti bisa terjerat hukum seperti kasus korupsi pengadaan lahan RPU," ujar Haidir.

Sedangkan untuk pembangunan Embung Aji Raden mandek pada 2018 lalu lnataran persoalan yang sama. "Pembebasan lahan sekitar 30 hektare juga belum selesai di sana. Padahal sudah jalan pembangunannya pada 2017 lalu," pungkasnya. (cha)

 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X