Videotron Bundaran Monyet Kembali Diprotes Warga

- Jumat, 1 Maret 2019 | 22:59 WIB
MERUSAK ESTETIKA: Keberadaan videotron di sekitaran Bundaran Monyet, Balikpapan Baru, yang dikeluhkan pengendara.
MERUSAK ESTETIKA: Keberadaan videotron di sekitaran Bundaran Monyet, Balikpapan Baru, yang dikeluhkan pengendara.

BALIKPAPAN-Videotron atau media elektronik yang menayangkan video dengan light-emitting diodes (LED) di kawasan Bundaran Monyet, Balikpapan Baru, kembali dikeluhkan pengendara yang melintas. Ini lantaran videotron dipasang terlalu rendah, sehingga cahayanya mengganggu pengendara yang melintas, utamanya saat malam hari. Hal ini pun bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Gunawan, warga Damai Baru menilai, seharusnya sebelum pemasangan videotron, dilakukan kajian. “Percuma juga pasang videotron di situ, kendaran ‘kan tidak ada yang setop juga. Jadi tidak terlalu diperhatikan kalau ada iklan atau imbauan yang tampil pada videotron. Beda halnya jika videotron ini dipasang di persimpangan jalan yang ada traffic light-nya, pengendara yang setop bisa melihat sebentar yang ditampilkan layar videotron,” terangnya.

Hal senada disampaikan Salman, pengemudi sopir taksi online. “Waduh, terang banget. Bahaya, takut nggak kelihatan ada motor di depan. Motor ‘kan suka jalan cepat. Hanya kalau sedang membelakangi, tidak kena silaunya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kecelakaan akibat cahaya videotron yang terlalu terang, Salman memilih berkendara pelan. Namun, dia kerap merasa serbasalah, karena sering dituntut cepat saat menjemput penumpang. “Harus pelan-pelan, kasihan penumpang saya kalau sampai terjadi insiden di jalan,” tutur pria yang memiliki dua orang anak ini.

Videotron tersebut juga mendapat sorotan warga karena menayangkan iklan rokok. Padahal, iklan rokok dilarang. “Kalau saya nggak salah ada iklan rokok,” kata Diah, warga Sepinggan Raya.

Lurah Damai Baru, Andi Arief Hidayatullah yang dimintai keterangan, mengaku sudah mengetahui tentang adanya videotron tersebut. Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti, siapa yang berwenang mengeluarkan perizinannya.

“Iya, kalau videotron itu memang masuk di wilayah Damai Baru. Hanya saja di kelurahan hanya sebatas pengawasan, sementara yang mengeluarkan izin ada pada instansi perizinan (DPMPT),” aku Andi Arief Hidayatullah kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana saat dimintai tanggapannya terkait keberadaan reklame di videotron itu, mengatakan bahwa pihaknya telah menyetop pengerjaannya.

“Itu sudah kita suruh setop pengerjaannya. Sebelumnya, saat awal pengerjaan, sudah kami koordinasikan dengan perizinan agar ditinjau ulang,” aku Sudirman.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan, pihaknya juga menyayangkan pemasangan videotron yang nyaris sejajar dengan kendaraan yang melintas itu.

“Sangat-sangat mengganggu itu. Cahaya dari videotron sangat menyilaukan mata pengendara yang melintas di kawasan tersebut, bisa berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Odang.

Dia berharap, OPD terkait harus jeli melihat permasalahan ini. Jangan hanya memikirkan soal pendapatan, namun juga harus memperhatikan estetika serta keselamatan pengendara yang melintas.

“Jika tidak ada izinnya, keberadaan videotron itu segera ditertibkan. Jika perlu dibongkar kalau memang tidak memiliki izin. Jangan nunggu sampai ada kecelakaan dan menimbulkan jatuh korban jiwa, baru ditindaklanjuti,” pinta Odang.

Pihaknya juga minta jajaran Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah kegiatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Jika memang ada potensi pelanggaran, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum melakukan penindakan. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

X