BALIKPAPAN– Penetapan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Jenderal Sudirman sejatinya untuk mencegah parkir liar. Pemkot pun membuat Perwali tersebut bukan tanpa ada solusinya, Gedung Parkir Klandasan (GPK) pun dibangun untuk menampung kendaraan-kendaraan warga yang parkir di bahu jalan.
Mismun warga Klandasan Ilir menyayangkan ketegasan dari instansi terkait untuk menertibkan kendaraan yang masih parkir di kawasan KTL.
“Coba lihat, masih banyak yang parker di KTL. Harusnya yang seperti ini ditindak tegas,” ujar Mismun kepada Balikpapan Pos, Sabtu (2/3) kemarin.
Lanjut Mismun, sesuai janji Dinas Perhubungan (Dishub) setelah GPK beroperasi tak ada lagi kendaraan yang bakal parkir di sepanjang KTL mulai dari jembatan penyeberangan orang (JPO) Plaza Balikpapan sampai traffic light simpang kantor Kodim.
“Nyatanya masih banyak yang melanggar. Begini bilang kawasan KTL mau diperpanjang sampai Balikpapan Permai, padahal di kawasan KTL Klandasan saja belum bisa tuntas,” heran Mismun.
Hal senada disampaikan Herawati warga Gunung Sari Ilir. Dia meminta instansi terkait tegas, jangan kendaraan biarkan parkir sembarangan atau hanya sebatas diberi stiker imbauan.
“Sudah tak zaman diimbau terus menerus, harus disikapi dengan tidakan tegas, kalau perlu mobil diderek ke lahan di samping Pemkot,” ujar wanita berjilbab ini.
Sementara itu, Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengaku, penertiban di kawasan KTL Jenderal Sudriman sudah berulang kali dilakukan oleh petugas Dishub, namun masih saja ada yang bandel melanggar. Saat petugas dating, mobil tidak terparkir. Dan saat petugas pergi, mereka kembali parkir di kawasan KTL.
“Tapi tetap petugas akan terus memonitor KTL setiap waktu, salah satunya kami berikan imbauan. Jika masih bandel, kami tidak segan-segan untuk menderek kendaraannya,” tegas Sudirman. (dan/cal)