Surat Suara DPRD Kota Rawan Tertukar

- Senin, 4 Maret 2019 | 13:21 WIB
DISORTIR: Sekretaris KPU Syabani memperlihatkan kotak surat suara DPRD kabupaten/kota yang sudah tiba di Kantor KPU Balikpapan.
DISORTIR: Sekretaris KPU Syabani memperlihatkan kotak surat suara DPRD kabupaten/kota yang sudah tiba di Kantor KPU Balikpapan.

BALIKPAPAN - Dari lima surat suara Pemilu 2019 yang telah datang, Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Syabrani menyebutkan surat suara yang paling diteliti konsentrasi dan diperhatikan adalah surat suara DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Syabrani, surat suara DPRD kabupaten/kota harus ekstra hati-hati karena pada suara tersebut terdapat dapil-dapil yang harus diperhatikan dan jangan sampai tertukar. Contohnya saja surat suara punya DPRD Balikpapan.

“Paling repot itu kalau ada dapil yang tertukar seperti dapil 3 ada di dapil 2, kami harus kembali menyusun ulang satu per satu. Makanya perlu ekstra hati-hati untuk surat suara DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya, Syabrani kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Dirinya meminta petugas pelipatan dan penyortiran lebih teliti dalam memilah surat suara yang ada, khususnya DPRD Kabupaten/Kota. Jangan sampai ucap dia, ada surat suara yang tertukar.

Sementara, untuk surat suara untuk Pilpres, DPRD Provinsi dan DPR RI dan DPD  tidak terlalu sulit disusun.

“Terlebih kalau sampai tertukar dapil saat hari H. Sulit sekali mengembalikannya kalau sampai begitu. Makanya harus diperhatikan betul-betul,” akunya.
Sedangkan untuk kebutuhan surat suara DPRD Balikpapan menyesuaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap dapil yang ada.

Diakui Syabrani, jumlah surat suara untuk DPRD Balikpapan tiap dapil berbeda-beda, karena di tiap dapil memiliki jumlah DPT yang tidak sama, seperti Balikpapan Kota kebutuhannya sebanyak 66.917 surat suara yang telah datang sebanyak 67.000 surat suara, Balikpapan tengah kebutuhannya sebanyak 80.286 surat suara yang telah datang sebanyak 80.500 surat suara, Balikpapan Barat yang dibutuhkan sebanyak 70.536 surat suara sementara yang sudah datang sebanyak 71.000 surat suara.

“Tiap kecamatan berbeda-beda jumlah DPT-nya, itu yang mau kami cocokkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika setelah dicocokkan masih terdapat kekurangan surat suara, dirinya akan kembali bersurat ke KPU RI untuk meminta surat suara yang kurang tersebut sesuai kebutuhan.

“Kalau kurang kami bersurat ke pusat untuk meminta kekurangannya sesuai kebutuhan jumlah DPT,” pungkasnya. (dan/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

8 Hakim Bakal Adili Sidang Sengketa Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:10 WIB

Prabowo Subianto Ubah Ubah TKN Jadi GSN  

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:10 WIB

NasDem “Fifty-Fifty” Bergabung dengan Prabowo

Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:40 WIB
X