Sopir Angkot Curi Ban Serep

- Selasa, 5 Maret 2019 | 12:31 WIB
MALING: Tersangka Arif saat diamankan beserta barang bukti ban mobil yang dicurinya, serta kunci ban yang digunakan untuk melancarkan aksinya. (ist/balikpapan pos)
MALING: Tersangka Arif saat diamankan beserta barang bukti ban mobil yang dicurinya, serta kunci ban yang digunakan untuk melancarkan aksinya. (ist/balikpapan pos)

BALIKPAPAN - Aksi sopir angkutan kota (angkot) satu ini benar-benar kelewatan. Bukannya mencari penumpang untuk membayar setoran, malah melakukan pencurian ban serep mobil yang parkir di pinggir jalan. Namun apes aksinya tersebut terekam kamera CCTV, sehingga dengan mudah petugas kepolisian menangkap pelakunya.

Kejadian bermula pada Minggu (3/3) sore, angkot warna kuning yang dikemudikan oleh Arif Fadilah (32) melintas di Jalan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Saat itu angkot tersebut berhenti di depan rumah korban, yang di mana di sana juga terparkir mobil pikap milik korban.

Sebelum melancarkan aksinya, angkot yang dikemudikan pelaku sempat berhenti dan mundur sambil mengamati rumah korban. Setelah memastikan sepi, pelaku pun langsung beraksi dengan menutupi bagian belakang mobil korban dengan angkotnya. Hal ini dilakukan agar tidak terlihat oleh warga yang melintas.

Terlihat di CCTV dengan lihainya Arif membuka ban serep dengan kunci ban, kemudian ban dicopot dan di masukan ke dalam angkotnya. Setelah itu pelaku kembali merapikan bekas tempat ban serep.

Korban yang diketahui bernama Sugeng Budiono baru mengetahui menjadi korban pencurian ban serep setelah mengendarai mobilnya dan melihat peyangga ban serep terlepas.

"Pas saya mau jalan, kok penyangga ban serep ini terlepas, ternyata begitu saya lihat ban serepnya sudah tidak ada," ujar Sugeng, kemarin.

Melihat itu dengan cepat korban membuka rekaman CCTV yang terpasang di depan rumahnya. Dengan jelas pelaku yang merupakan warga Gunung Belah, Balikpapan Tengah ini dengan mudah dikenali dari rekaman CCTV tersebut.

Bersama pihak kepolisian dan relawan Banda Indonesia, korban melakukan pencarian terhadap pelaku. Aksi sweeping pun dilakukan untuk mencari ciri-ciri pelaku serta mobil angkot yang di bawa pelaku.

"Pelaku berhasil kami temukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, bersama anggota Polsek Balikpapan Utara," bebernya.

Usai diamankan, Arif langsung digelandang ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemeriksaan. Sesampainya di polsek rupanya Arif bukan pemain baru di dunia kriminal. Dia merupakan residivis kasus penggelapan belasan sepeda motor beberapa tahun lalu, dan menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan.

"Dia ini residivis dan pernah menjalani hukuman sebelumnya. Sekarang ini tertangkap lagi melakukan pencurian," ujar anggota Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Wagino.

Dari pengakuan tersangka Arif dia melakukan pencurian ban untuk membayar setoran angkot yang di bawanya. "Ban yang saya curi, saya jual untuk bayar setoran, karena penumpang sepi," kilahnya.

Sementara itu dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan seorang penadah ban curian yang dijual oleh pelaku Arif. "Saya beli Rp 250 ribu dari dia (Arif), baru sekali ini saya beli ban dari dia," aku Kasdi, penadah ban curian.

Akibat perbuatannya, saat ini Arif bersama Kasdi harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (pri/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

10 Kg Lebih Sabu-Sabu Diblender Polda Kalsel

Rabu, 8 Mei 2024 | 14:20 WIB

Istri Gagalkan Suami Gantung Diri

Selasa, 7 Mei 2024 | 15:53 WIB

Bawa 67 Paket Sabu IRT Cantik Diamankan

Senin, 6 Mei 2024 | 16:25 WIB
X