Jurnalis Balikpapan Kecam Aksi Kekerasan

- Selasa, 5 Maret 2019 | 12:44 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Para jurnalis Balikpapan saat menggelar aksi solidaritas di Mapolres Balikpapan yang diterima Kapolres AKBP Wiwin Firta, kemarin (4/3).
SAMPAIKAN ASPIRASI: Para jurnalis Balikpapan saat menggelar aksi solidaritas di Mapolres Balikpapan yang diterima Kapolres AKBP Wiwin Firta, kemarin (4/3).

BALIKPAPAN-Aksi solidaritas ditunjukkan sejumlah jurnalis di Balikpapan dengan mendatangi Polres Balikpapan, Senin (4/3). Aksi digelar terkait kekerasan kepada jurnalis saat ricuhnya acara di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2) lalu.

Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Lapangan Forum Jurnalis Bersolidaritas, Mirwan Hidayat mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis. “Kami juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tindak kekerasan dan diproses secara hukum, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata Mirwan.

Selain itu, dia juga mengingatkan awak media dan organisasi jurnalis di Kota Balikpapan untuk saling menjaga keselamatan diri saat peliputan. “Kami juga mendorong pihak-pihak lain untuk menghormati kerja jurnalis sesuai Undang-Undang Pers,” akunya.

Peserta aksi, Amir Syarifuddin juga menekankan agar ada gerakan yang sama, guna mengawal penuntasan kasus kekerasan jurnalis. “Pahami Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik, karena negara ini adalah negara demokrasi. Bukan negara yang berdiri atas dasar kekerasan, apalagi diktator. Dan, pers adalah bagian dari entitas demokrasi,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta meyakinkan, tuntutan Forum Jurnalis Bersolidaritas akan diteruskan hingga tingkatan di atasnya. “Kami juga komitmen sesuai peraturan yang berlaku. Apabila ada perbuatan yang bertentangan dengan hukum, maka kami tindak sesuai prosedur,” tekannya usai menandatangani pernyataan sikap yang disampaikan jurnalis.

Seperti diketahui, kekerasan terhadap jurnalis pada Malam Munajat 212 di Jakarta juga dikecam organisasi jurnalis, di antaranya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), lantaran mencoreng kebebasan pers di Indonesia.

Bahkan, tak hanya tindak kekerasan, jurnalis yang meliput Malam Munajat 212 juga diintimidasi oleh salah satu ormas supaya menghapus rekaman hasil peliputan. Padahal, jurnalis bebas meliput apa pun yang tergolong ranah publik atau bukan privasi seseorang. (cha/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X