Lakalantas Penyapu Jalanan, Berharap Jadi yang Terakhir

- Sabtu, 9 Maret 2019 | 10:40 WIB
PAHLAWAN KEBERSIHAN: Ali saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah ditabrak mobil saat bertugas menyapu jalan.
PAHLAWAN KEBERSIHAN: Ali saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah ditabrak mobil saat bertugas menyapu jalan.

BALIKPAPAN - Kasus laka lantas yang menyebabkan seorang penyapu jalan bernama Ali (51) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan Kota, harus terbaring di rumah sakit setelah diseruduk oleh mobil ketika sednag menjalankan tugasnya menyapu jalan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, pada Sabtu (2/3), mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suryanto.

Diketahui, Ali bergabung dengan pasukan kuning sejak 32 tahun lalu. Jasa-jasanya untuk membantu membersihkan kota Balikpapan dari sampah-sampah di jalan cukup banyak. Oleh sebab itu pihaknya akan berusaha agar Ali tetap mendapatkan gaji meskipun masih menjalani perawatan.

Dia mengakui santunan kecelakaan tidak ada, baik pegawai maupun non pegawai. "Tapi secara pribadi kami ada berikan santunan, memang pegawi maupun non pegawi tidak ada santunan kecelakaan jadi ya paling gajinya tetap kita bayarkan walaupun dia terbaring di rumah sakit," terang Suryanto.

Rencananya, jika sehat nanti Ali akan kembali dipekerjakan. Untuk penempatannya sendiri akan dilihat dari kondisi Ali nantinya. "Penempatannya nanti dilihat, agar pak Ali ini masih bisa di karyakan di DLH, bisa menjadi pengawas karena bapak Ali sudah pengalaman 32 tahun jadi bisa mengawasi yang muda-muda," bebernya.

Selama menjabat sebagai Kepala DLH, Suryanto mengatakan ada dua kasus penyapu jalan menjadi korban laka lantas. Bahkan di tahun 2018 lalu membuat DLH kehilangan seorang anggota pasukan kuning, tewas akibat laka lantas.

"Kami berharap ini menjadi yang terakhir. Jangan sampai terulang kembali, makanya saya selalu berpesan bekerja dengan hati-hati dan utamakan keselamatan," tandasnya. (pri/yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di IKN Diringkus

Rabu, 24 April 2024 | 17:10 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X