BALIKPAPAN - Kasus laka lantas yang menyebabkan seorang penyapu jalan bernama Ali (51) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan Kota, harus terbaring di rumah sakit setelah diseruduk oleh mobil ketika sednag menjalankan tugasnya menyapu jalan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, pada Sabtu (2/3), mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suryanto.
Diketahui, Ali bergabung dengan pasukan kuning sejak 32 tahun lalu. Jasa-jasanya untuk membantu membersihkan kota Balikpapan dari sampah-sampah di jalan cukup banyak. Oleh sebab itu pihaknya akan berusaha agar Ali tetap mendapatkan gaji meskipun masih menjalani perawatan.
Dia mengakui santunan kecelakaan tidak ada, baik pegawai maupun non pegawai. "Tapi secara pribadi kami ada berikan santunan, memang pegawi maupun non pegawi tidak ada santunan kecelakaan jadi ya paling gajinya tetap kita bayarkan walaupun dia terbaring di rumah sakit," terang Suryanto.
Rencananya, jika sehat nanti Ali akan kembali dipekerjakan. Untuk penempatannya sendiri akan dilihat dari kondisi Ali nantinya. "Penempatannya nanti dilihat, agar pak Ali ini masih bisa di karyakan di DLH, bisa menjadi pengawas karena bapak Ali sudah pengalaman 32 tahun jadi bisa mengawasi yang muda-muda," bebernya.
Selama menjabat sebagai Kepala DLH, Suryanto mengatakan ada dua kasus penyapu jalan menjadi korban laka lantas. Bahkan di tahun 2018 lalu membuat DLH kehilangan seorang anggota pasukan kuning, tewas akibat laka lantas.
"Kami berharap ini menjadi yang terakhir. Jangan sampai terulang kembali, makanya saya selalu berpesan bekerja dengan hati-hati dan utamakan keselamatan," tandasnya. (pri/yud)