Dewan Minta Pemkot Jangan Tebang Pilih

- Senin, 11 Maret 2019 | 10:32 WIB
Nazaruddin
Nazaruddin

BALIKPAPAN-Pemkot diminta bertindak tegas terhadap oknum yang membangun tanpa melalui prosedur perizinan yang jelas atau ilegal. Seperti pembangunan ruko di kawasan Jalan MT Haryono RT 37, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, yang diduga melanggar Perda Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.   

“Bangunan ruko yang tidak mengantongi izin yang jelas harus dilakukan pembongkaran,” kata Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Nazaruddin kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Politikus Partai Hanura ini menilai pemkot masih tebang pilih dalam mengambil kebijakan. Bahkan, dalam sidak di ruko MT Haryono pada Jumat (8/3) lalu, DPRD mempertanyakan adanya tiga ruko tiga lantai di Jalan Beller.

“Itu tiga ruko tak punya IMB, tapi malah masih dibiarkan. Maksud saya tidak ada tebang pilih,” kata Nazaruddin.

Pernyataan tidak ada tebang pilih itu pun ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemkot terkait tiga ruko tersebut. “Ini ada dokumentasi ketua yang menyurat ke pemkot,” bebernya.

Selain itu, dia menuturkan, pihaknya juga mendapat laporan dari masyarakat. Pemkot pun harus memperketat pengawasan, karena pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi. “Teman-teman media supaya tahu bahwa kami bukan eksekutor, pemkot yang eksekutor,” akunya.

Sementara itu, rencananya Senin (11/03) hari ini pihak legislatif akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pemanggilan itu terkait kerusakan rumah warga di RT 07 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, akibat proyek perbaikan drainase di Jalan Mayjen Sutoyo.

“Nanti kami panggil Dinas PU, apakah sudah ketemuan DPU dengan warga. Kalau belum, kami ketemukan,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum mengetahui penyebab amblesnya lantai rumah warga itu, karena masih menunggu laporan dari Dinas PU. “Apakah dampak itu dari pengerjaan proyek atau alam, kami belum dapat keterangan dari Dinas PU,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di RT 7 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, mengeluhkan rumahnya yang rusak imbas dari pelebaran jalan dan perbaikan drainase.

Padahal, sebelumnya dari pertemuan antara warga dengan pihak kontraktor, telah dijanjikan jika ada rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kegiatan proyek, akan diperbaiki.  Keluhan warga ini disampaikan saat Komisi III DPRD Balikpapan dipimpin Ketua Nazaruddin melakukan sidak, Jumat (8/3) lalu.

Sementara terkait tudingan warga bahwa pemkot tebang pilih, dibantah Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Fachruddin Harami. “Tidak ada tebang pilih, semua kami berlakukan sama,” ujar Fahruddin. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X