PENAJAM- KPU Penajam Paser Utara (PPU) akan melaporkan surat suara pemilihan umum (Pemilu) yang rusak setelah seluruh surat suara selesai disortir. Kegiatan penyortiran pelipatan suarat suara telah berjalan sepekan, KPU telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suaca calon presiden dan wakil peresiden serta DPR RI.
Untuk surat suara DPD masih dalam proses penyortiran dan pelipatan. Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi mengatakan, setelah surat suara DPD setelai disortir dan dilipat, maka lanjut ke surat suara DPRD provinsi dan terakhir surat suara DPRD kabupaten. “Surat suara calon presiden dan DPR RI sudah selesai disortir dan dilipat. Saat ini surat suara DPD yang disertir,” kata Feri Mei Efendi pada media ini, kemarin (10/3).
Surat suara yang rusak, kata Feri Mei Efendi, akan dilaporkan ke KPU Kaltim dan KPU Pusat untuk dilakukan pergantian. “Surat suara yang rusak segera kita laporkan ke KPU Pusat untuk diganti. Tapi, itu akan dilaporkan setelah seluruh surat suara selesai disortir dan dilipat,” ujarnya.
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan rampung pekan ini. Sebanyak 50 petugas sortir dan lipat yang dikerahkan oleh KPU PPU diharapkan mampu menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. “Mudah-mudahan proses penyortiran dan pelipatan suarat suara selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan,”harapnya.
Data sementara, surat suara pemilihan presiden (Pilpres) yang ditemukan rusak sebanyak 686 lembar dari total 125.570 lembar surat suara. Jadi, surat suara Pilpres yang diyatakan layak digunakan 124.884 lembar. (kad)