Tabrakan Maut, Satu Tewas

- Selasa, 12 Maret 2019 | 11:04 WIB
BERDUKA: Seorang penumpang yang tewas di tempat setelah terjadinya tabrakan di tanjakan dari arah Kuaro menuju Komam. (ist)
BERDUKA: Seorang penumpang yang tewas di tempat setelah terjadinya tabrakan di tanjakan dari arah Kuaro menuju Komam. (ist)

TANA PASER – Pada Senin (11/3) pukul 07.00 wita, warga di Jalan Negara Km 152 dikejutkan dengan kecelakaan yang merenggut korban jiwa. Penumpang Mitsubitshi Double Cabin Triton warna putih B-9972-BBC meninggal di tempat karena tergencet bodi kendaraan.

Kejadian bermula saat mobil dump truck Mitsubitshi kuning KT-8519-AM yang dikemudikan Sat (40) berhenti di tanjakan dari arah kuaro menuju Komam. Mobil berhenti diduga lantaran air radiator habis, sementara selang radiator pecah/overheat. Dalam posisi berhenti, mobil diberi tanda berupa ranting pohon sekitar 12 meter dari kendaraan. Dari arah yang sama datang mobil Mitsubitshi Strada Triton warna putih B-9972-BBC yang dikemudikan SR (40) yang sebelumnya mendahului mobil Toyota Innova hitam KT-1265-EA yang dikemudikan SH (35). Melewati tanjakan dari arah kuaro menuju Muara Komam, SR mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya, mobil Strada Triton  itu menabrak bagian belakang Dump Truck Mitsubitshi KT-8519-AM sebelah kanan. Kemudian Mobil Toyota inova KT-1265-EA menabrak bagian belakang mobil Mitsubitshi Triton B-9972-BBC.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani membenarkan kejadian tersebut, Saat dikonfirmasi Balpos, Senin (11/3), dia mengatakan petugas telah melakukan olah TKP untuk mengetahui secara pasti awal terjadinya laka lantas.

“Satu orang nyawanya tidak tertolong karena kejadian ini, korban yang meninggal berinisial Ha (56), penumpang Strada Triton naas itu. Selain korban jiwa, kerugian material karena kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta,” ungkap kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada pengguna jalan agar bisa tertib dalam berkendara dan lebih berkonsentrasi, serta memperhitungkan jarak dengan matang terlebih saat akan mendahului kendaraan lain. (ian/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X