Dewan RDP dengan IHGM Balikpapan

- Rabu, 13 Maret 2019 | 10:08 WIB
BAHAS PAJAK DAN RETRIBUSI:Rapat dengar pendapat pihak DPRD dan IHGM Balikpapan, di ruang rapat gabungan komisi lantai 2, Senin (11/3).
BAHAS PAJAK DAN RETRIBUSI:Rapat dengar pendapat pihak DPRD dan IHGM Balikpapan, di ruang rapat gabungan komisi lantai 2, Senin (11/3).

BALIKPAPAN-DPRD bersama Indonesia Hotel General Manager (IHGM) Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat gabungan komisi, Senin (11/3) siang. Hadir dalam RDP, Ketua DPRD Abdulloh bersama anggota, perwakilan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP), serta beberapa general manager hotel di Balikpapan.

Ketua IHGM Dedy Cahyono menjelaskan, kedatangan pihaknya ke kantor DPRD Balikpapan ingin menyampaikan permasalahan terkait perda pajak dan retribusi hotel, restoran dan hiburan, yang dianggap terlalu tinggi.

“Kami berharap perda ini direvisi. Apalagi hunian hotel saat ini sepi akibat pengunjung mengalami penurunan drastis,” tuturnya.

Menanggapi usulan tersebut Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyambut positif usulan IHGM. Abdulloh berharap usulan itu dapat dicarikan solusi sehingga tidak ada yang dirugikan baik pihak pengusaha maupun pemkot.

“Saya berharap kedepan penarikan pajak ini lebih transparan sehingga tak ada lagi permainan antara pemilik hotel dan petugas pajak,” terangnya.

Dalam RDP tersebut sempat terjadi perdebatan dimana Ketua IHGM Dedy Cahyono menyebutkan jumlah hotel di Balikpapan sebanyak 143 buah. Sedangkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Oemy Facesly menyebutkan jumlahnya hanya 86. Sedangkan gueshouse dan indekos sebanyak 231 buah. Sementara dari BPPDRD menyebutkan jumlah gueshouse dan indekos sebanyak 253 buah.

Adanya perbedaan data tersebut membuat DPRD Balikpapan curiga terjadi permainan akibat tidak sinkronya data hotel, guest house dan indekos di Balikpapan yang dimiliki IHGM dan OPD terkait.

Menurut Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, dirinya meminta Komisi II agar memanggil OPD terkait akibat tidak sinkronya data hotel, guest house dan indekos.

“Saya minta Komisi II untuk memanggil OPD terkait seperti DPOP dan BPPDRD untuk mencari data yang akurat, terhadap hotel, guest house dan indekos di Balikpapan sehingga tidak terjadi kebocoran PAD,” tutup Sabaruddin. (dan/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X