BALIKPAPAN-Rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan. Sebanyak 2.053 calon pengawas sudah tersaring dan siap dilantik untuk bertugas pada Pemilu Rabu, 17 April 2019.
Sejauh ini, menurut Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, masih ada kemungkinan penambahan TPS dari KPU Balikpapan.
"Sementara ini jumlahnya 2.053 calon pengawas dari enam kecamatan di Balikpapan, sesuai dengan jumlah TPS. Mereka sudah melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara. Selanjutnya tinggal penetapan oleh Panwaslu Kecamatan. Jadi prosesnya sudah semua, tinggal pelantikannya," kata Ahmadi Aziz, kepada Balikpapan Pos, di kantornya, kemarin (12/3).
Pelantikan diperkirakan Senin (25/3). Sementara untuk persyaratan tiap TPS minimal dua pengawas, salah satunya cadangan jika ada yang berhalangan.
Sebelumnya kata Ahmadi, pihaknya kesulitan melakukan rekrytmen calon pengawas lantaran usia dibatasi minimal 25 tahun. Padahal saat Pilkada usia pengawas TPS minimal 18 tahun.
"Tapi akhirnya dengan dua kali perpanjangan masa pendaftaran, akhirnya terpenuhi kuota untuk pengawas TPS," katanya. Ia mengaku, rekrutmen pengawas di Balikpapan Timur Bawaslu sempat kesulitan karena salah satu syarat berpendidikan minimal SMA. Untuk itu, Panwascam, harus bersurat kepada kelurahan dan RT untuk menyiapkan calon pengawas TPS.
“Yang terpenting syaratnya tidak berafiliasi dengan partai politik," katanya. Jika ada tambahan pengawas TPS dari KPU, maka pihaknya akan kembali melakukan rekrutmen sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi kami akan melakukan tambahan petugas TPS, sesuai dengan kebutuhan," katanya. (cha/vie)