Belum Bertugas, Tunggu NIP dari BKN

- Rabu, 13 Maret 2019 | 10:51 WIB
Robi Ruswanto
Robi Ruswanto

BALIKPAPAN–Sebanyak 189 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Balikpapan yang dinyatakan lolos sebagai PNS belum bisa melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Robi Ruswanto, kepada Balikpapan Pos, kemarin.

“CPNS ini terdiri dari D3 dan S1 saja,” kata Robi.

Mengenai gaji, CPNS tersebut disesuaikan dengan golongan. Untuk pendidikan D-III dimulai Golongan II-C dengan gaji awal 0 tahun sebesar Rp 2,1 juta. Sedangkan pendidikan S1 dimulai golongan III-A dengan gaji awal 0 tahun sebesar Rp 2,4 Juta.

“Kenaikan pangkat tiap empat tahun secara umumnya kalau gak ada kendala,” aku Robi.

Ia menuturkan, untuk saat ini ratusan CPNS tersebut belum masuk kerja, karena masih menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Banjarmasin.

“Mereka masih belum bekerja, tapi untuk honor yang lolos CPNS tetap masuk kerja dan statusnya masih honorer, belum menjadi CPNS,” tandasnya.

Dikatakan Robi, untuk NIP diperkirakan dalam waktu dekat ini akan selesai dibuat.

“Kemarin kan sebetulnya deadline pada Februari, tapi sepertinya tertunda bulan Maret ini, jadi nggak ada masalah,” terangnya.

Robi menjelaskan, CPNS Balikpapan akan ditempatkan sesuai formasinya sesuai pengumuman hasil penerimaan CPNS.

“Paling banyak formasi yang kami buka kemarin tenaga guru,” ucapnya.

Nantinya setelah Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN Regional Banjarmasin keluar, maka pemkot Balikpapan langsung membuatkan SK Wali Kota untuk di tempatkan pada OPD terkait.

“Kalau sudah keluar Perteknya dari BKN Regional Banjarmasin, kami langsung buatkan SK Walikota untuk penempatan, agar mereka bisa langsung bekerja,” pungkasnya. (dan/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

X