Tambah Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara

- Rabu, 13 Maret 2019 | 11:42 WIB
PENYORTIRAN: KPU PPU menambah petugas sortir dan pelipatan surat suara dari 50 orang menjadi 60 orang, agar selesai tepat waktu.
PENYORTIRAN: KPU PPU menambah petugas sortir dan pelipatan surat suara dari 50 orang menjadi 60 orang, agar selesai tepat waktu.

PENAJAM- KPU Penajam Paser Utara (PPU) menambah jumlah petugas sortir dan pelipatan surat suara dari 50 orang menjadi 60 orang. Penambahan petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2019, agar penyortiran dan pelipatan surat suara selesai sesuai dengan target.

Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi mengatakan, petugas sortir dan pelipatan surat suara berasal dari internal sekretariat KPU PPU dan warga. Selain bertugas sortir dan pelipatan suarat suara, staf sekretariat KPU PPU juga memiliki kegiatan tugas lain. Seperti sosialisasi kepemiluan, sehingga penambahan jumlah petugas sortir dan pelipatans uarat suara harus dilakukan.

“Dengan adanya penambahan petugas sortir dan pelipatan suarat suara dari 50 orang menajdi 60 orang, target selesai hari Sabtu (16/3) bisa tercapai,” kata Feri Mei Efendi pada media ini, kemarin (12/3).

Feri Mei Efendi menerangkan, petugas sortir dan pelipatan surat suara yang berasal dari masyarakat umum, telah dinyatakan bebas dari partai politik atau tim sukses calon legislatif dan calon presiden. “Semua petugas sortir dan pelipatan surat suara sudah diverifikasi. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak terlibat dalam partai politik dan tim sukses calon,” jelasnya.

Memasuki hari kedelapan penyortiran dan pelipatan suarat suara, KPU PPU telah menyelesaikan surat suara calon presiden, DPR RI dan DPD. Sementara surat suara DPRD provinsi dalam tahap penyortiran. Feri Mei Efendi mengungkapkan, surat suara yang dibutuhkan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen sebanyak 125.570 lembar surat suara.  Untuk surat suara calon presiden yang diterima KPU PPU sebanyak 125.569 lembar, jadi terdapat kekurangan satu lembar surat suara. Kemudian surat suara rusak sebanyak 685 lembar. Dan total kekurangan surat suara calon presiden sebanyak 686 lembar.

Berbeda dengan surat suara DPR RI, jumlah yang diterima KPU PPU justru lebih banyak dari jumlah DPT ditambah 2 persen. Total surat suara DPR RI yang diterima sebanyak 125.601. Artinya ada kelebihan 31 lembar. Tapi, setelah disortir ditemukan surat suara rusak sebanyak 239 lembar. Jadi, total kekurangan suarat suara hanya 208 lembar.

Untuk surat suara DPD yang diterima KPU PPU sebanyak 125.224 lembar. Sementara kebutuhan berdasarkan jumlah DPT ditambah 2 persen sebanyak 125.570 lembar. Jadi ada kekurangan 346 lembar. Hasil sortir dan pelipatan ditemukan 505 lembar suarat suara rusak. Jadi, total keurangan surat suara DPD sebanyak 851 lembar.

Hasil penyortiran dan pelipatan suarat suara calon presiden, DPR RI dan DPD yang mengalami kerusakan sebanyak 1.429 lembar. Dan total kekurangan surat suara sebanyak 1.745 lembar.

“Setiap hasil sortir dan pelipatan surat suara, kita laporkan ke KPU Kaltim. Nanti KPU Kaltim yang melaporkan ke pusat. Kita di kabupaten , posisinya hanya menunggu hasil pergantian surat suara yang rusak. Dari seluruh surat suara yang ditemukan rusak itu, rata-rata karena terdapat bercak tinta,” tandasnya. (kad/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Dua Tokoh Siap Mendaftar Calon Walikota ke PDIP

Sabtu, 20 April 2024 | 11:10 WIB

Golkar PPU Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Jumat, 19 April 2024 | 09:45 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilpres

Jumat, 19 April 2024 | 08:30 WIB

Bursa Pilbup Bulungan Mulai Ramai

Kamis, 18 April 2024 | 14:35 WIB
X