Ini Dia Hasil Penyidikan KNKT Soal Minyak Tumpah di Teluk Balikpapan

- Jumat, 15 Maret 2019 | 09:56 WIB
TERANG BENDERANG: Hasil rilis KNKT, jangkar kapal MV Ever Judger menjadi penyebab patahnya pipa minyak mentah milik Pertamina dan mencemari Teluk Balikpapan.
TERANG BENDERANG: Hasil rilis KNKT, jangkar kapal MV Ever Judger menjadi penyebab patahnya pipa minyak mentah milik Pertamina dan mencemari Teluk Balikpapan.

BALIKPAPAN-Satu tahun pasca kasus tumpahan minyak, karena bocornya pipa transmisi Pertamina akibat jangkar MV Ever Judger, kemarin (14/3) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis kerusakan pipa dan polusi minyak mentah akibat pengoperasian kapal itu di aula balai kota. 

Insiden yang terjadi pada 30 Maret 2018 itu berawal dari adanya miskomunikasi. Menurut Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, laporan final terdiri dari informasi faktual, analisis, kesimpulan dan rekomendasi keselamatan. 

“Kami mengulas secara komprehensif mengenai akar masalah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Tim investigasi telah menganalisis secara mendalam berdasarkan sudut pandang regulasi dan implementasi ketika kejadian berlangsung,” kata Soerjanto Tjahjono. 

Peristiwa itu terjadi karena komunikasi yang dilakukan antara pihak MV Ever Judger dengan dua kapal pandu, yakni Anggada dan Antasena, menggunakan dua bahasa. “Komunikasi nakhoda ke kapal pandu pakai bahasa Inggris, sedangkan sesama awak kapal MV Ever Judger pakai bahasa China,” jelasnya. 

 Saat itu, kapal pandu memerintahkan nakhoda untuk menurunkan jangkar 1 meter. Namun, ketika informasi itu diteruskan ke mualim, jangkar justru diturunkan 1 segel, yakni sekira 27 meter.

 “Jadi, ada kesalahan komunikasi. Artinya, perintah itu diartikan salah oleh mualim. Ketika jangkar turun, akhirnya sangkut di pipa. Kemudian pipa itu patah, mengeluarkan minyak mentah ke permukaan Teluk Balikpapan,” terangnya. 

KNKT menyimpulkan, terjadinya polusi minyak di perairan Teluk Balikpapan itu, akibat kurangnya penerapan bridge resource management (BRM) untuk keselamatan navigasi di atas MV Ever Judger serta penanganan kedaruratan yang tidak tepat.

 “Kondisi ini memberikan andil pada benturan antara jangkar kapal dengan pipa penyalur minyak mentah berdiameter 20 inci di dasar teluk,” bebernya.

Selain miskomunikasi, kejadian yang menyebabkan pencemaran dan kebakaran di Teluk Balikpapan itu, juga terjadi karena tidak adanya prosedur spesifik. Yakni, tentang pelayanan pemanduan terkait pertukaran informasi seperti diatur dalam resolusi IMO A.960, kecuali prosedur yang dikeluarkan KSOP setempat.

 “Kami mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi. Rekomendasinya bersifat lintas instansi, beberapa instansi telah secara cepat melakukan tindakan keselamatan,” tuturnya.

 Rekomendasi itu, di antaranya, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan sinkronisasi tentang peraturan pipa bawah laut. Termasuk, rekomendasi untuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan.

 Rekomendasi itu berupa peninjauan ulang prosedur tanggap darurat terhadap tier 1 perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Teluk Balikpapan. Tier 1 adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau luar daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKP) dan daerah lingkungan kerja pelabuhan (DLKR).

“Untuk koordinasi kami, baik kapal pandu maupun lainnya akan ditingkatkan lagi. Termasuk persoalan bahasa tadi, karena ‘kan kalau salah mengartikan, jadi salah perintah juga,” kata Kepala KSOP Balikpapan, Jhonny Runggu Silalahi.

Sementara itu, Wali Kota Rizal Effendi menambahkan, hasil dari investigasi KNKT tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Sebab, banyak dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa di Teluk Balikpapan itu. Mulai dari hilangnya nyawa manusia, hingga kerusakan lingkungan hidup.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X