Warga Padati Arena Balikpapan Fair di Dome

- Sabtu, 16 Maret 2019 | 10:16 WIB
RAMAI: Ratusan warga yang memadati stan Disdukcapil di arena Balikpapan Fair 2019, kemarin (15/3).
RAMAI: Ratusan warga yang memadati stan Disdukcapil di arena Balikpapan Fair 2019, kemarin (15/3).

BALIKPAPAN-Ratusan warga memadati stan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di arena Balikpapan Fair 2019, Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) Dome, Jumat (15/3) siang. Mereka rela antre untuk mengurus perubahan data KTP elektronik (e-KTP) menjadi seumur hidup.

“Saya tahunya karena diajak ibu-ibu. Saya datang untuk perubahan data. Saya tinggal di RT 34 Manggar, tapi sudah pindah di RT 70,” kata Fatimah kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Namun, ada juga warga yang salah informasi. Mereka menganggap pelayanan di Dome untuk pembuatan e-KTP baru. “Jadi, pelayanan e-KTP rusak yang bisa langsung dicetak. Atau e-KTP hilang, e-KTP perubahan alamat dan biodata, dan e-KTP belum tercetak,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi.

 Lanjut Helmi, warga cukup mengisi data pribadi dan e-KTP akan langsung dicetak. Sementara bagi warga yang akan membuat e-KTP atau melakukan perekaman, maka harus datang ke kantor Disdukcapil pada hari kerja. Syaratnya, membawa fotokopi kartu keluarga.

“Untuk perekaman KTP tidak dilayani di Dome, harus ke Disdukcapil. Sementara bagi warga yang punya resi datang saja ke Disdukcapil, kami cetakkan e-KTP-nya. Walaupun masa pengambilannya belum saatnya, datang saja ke Disdukcapil akan kami layani. Bagi yang baru merekam e-KTP, minimal tiga hari baru selesai,” tuturnya.

Untuk stok blangko e-KTP, dikatakan Helmi, kini jumlahnya sekira 6 ribu. Sedangkan dalam sehari, Disdukcapil bisa mengeluarkan 800 blangko e-KTP. “Jangan khawatir untuk blangko. Sebisa mungkin kami usahakan blangko ini selalu ada di kantor, jangan sampai kosong,” akunya.

Helmi juga mengatakan, pembuatan e-KTP kini tidak bisa lagi dilakukan di kantor kecamatan. “Kami alihkan ke Disdukcapil. Jadi, kalau ada warga mau buat tanda pengenal, datang saja ke Disdukcapil dan langsung dilayani petugas kami,” pungkas pria ramah ini.

Sekadar diketahui, Disdukcapil Balikpapan membuka pelayanan ini di Dome pada 13-17 Maret 2019, pukul 14.00-20.00 Wita. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X