BALIKPAPAN-Lahan eks Puskib di Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, yang rencananya akan dibangun supermal, dipastikan akan diserahkan Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi
“Karena pengembangnya ‘kan wanprestasi untuk membangun itu, berarti digagalkan. Kami akan proses untuk diserahkan ke Pemkot Balikpapan sesuai surat permohonan dari wali kota Balikpapan,” ungkapnya saat menghadiri kegiatan Millennial Road Safety Festival (MRSF) di Lapangan Merdeka, Minggu (17/3) siang.
Diketahui, Pemprov Kaltim masih melakukan kajian terkait alih fungsi lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib), dari Perusda PT Melati Bhakti Setya kepada Pemkot Balikpapan, untuk difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Rizal Effendi mengaku senang. Pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan koordinasi terkait teknis pelimpahan aset tersebut. “Ya, tentu senang pokoknya. Kami hormat jika bisa diserahkan ke pemerintah kota,” timpalnya.
Dia menjelaskan, ketika sudah sah diserahkan menjadi aset pemkot, Rizal akan membangun kawasan RTH. “Itu ‘kan luas. Selain RTH, bisa juga dibangun bozem. Ya, taman sama kawasan kuliner, tentu di dalam satu kawasan itu bisa dibuat,” tandasnya. (pri/vie/k1)