Sebelum Dilaporkan ke Polisi, Ayah Cabul Jalani Sidang Adat

- Selasa, 19 Maret 2019 | 11:10 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Frangky, sang ayah yang tega mencabuli dan meniduri anak kandung sendiri, S (19) dan A (13) mendapat balasan setimpal tak hanya lewat hukum formal. Masyarakat kampung di tempat asal Frangky, Toraja, telah memberikan sanksi sosial berupa sidang adat. Perbuatan bejad itu dilakukannya selama 6 tahun saat istrinya bekerja. Frangky sendiri sempat menganggur sehingga banyak menghabiskan waktu di rumah. Ketika menerima pekerjaan dan berangkat keluar kota, barulah S dan A melapor ke ibunya kemudian diteruskan ke polisi.

"Sebelum dilaporkan oleh terlapor ini pelaku sempat menjalani sidang adat Toraja. Sidang adatnya seperti apa,  saya tidak tahu. Yang jelas dia dihadapkan pada perkumpulan warga Toraja terus ditanyain di situ," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat di ruang kerjanya, Senin (18/3).

Pria berusia 43 tahun itu berbuat asusila terhadap anak kandungnya sendiri. Putri tertuanya, S ditiduri dan diremas pada bagian vitalnya. Sementara adiknya, A mendapat perlakuan cabul, diraba-raba dan diremas pada bagian terlarang anggota tubuhnya.  Saat menjalani sidang adat, Frangky dihadirkan di hadapan sekumpulan warga Toraja kemudian ditanyai terkait perbuatan asusila yang dilakukannya kepada dua putrinya itu.  Sidang adat tersebut Frangky tidak mengakui bahwa ia menyetubuhi kedua putrinya. Ia hanya mengakui bahwa dirinya cuma memegang payudara, menciumi serta memegang kemaluan korban saja. Namun lantaran warga yang geram dan curiga Frangky menutupi sesuatu, ia pun dilaporkan ke polisi.

"Dia ngomongnya kalau nggak sampai masuk kedalam kemaluannya, hanya di gesek-gesek gitu. Tapi karena warga ini curiga jadinya dilaporkan ke polisi," ujar Makhfud.

Frangky dan keluarganya memang seorang perantau asal Toraja. Ia datang untuk mencari pekerjaan. Namun nasib berkata lain, ia sempat menganggur lama di Balikpapan dan sempat berpindah-pindah kontrakan. Selama menganggur itulah Frangky mengerjai kedua putrinya. Hingga akhirnya hal ini baru terungkap ketika Frangky diterima kerja baru-baru ini di sebuah perusahaan tambang di Samarinda. 

"Iya pas dia diterima kerja jadi ada banyak waktu senggang korban cerita ke ibunya. Selama ini dia takut kalau korban ngadu bakal dipulangkan ke Toraja dan nggak akan disekolahkan," pungkas Makhfud. (yad/yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB
X