Petugas Kebersihan Itu Berjalan Dibantu Dua Tongkat

- Selasa, 19 Maret 2019 | 11:11 WIB
PULIH: Kondisi Ali pasca lakalantas di depan Monpera pada Minggu (3/3) lalu kini mulai membaik.
PULIH: Kondisi Ali pasca lakalantas di depan Monpera pada Minggu (3/3) lalu kini mulai membaik.

BALIKPAPAN - Setelah mendapatkan perawatan intensif di RSKD (Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo), petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ali, kesehatannya mulai membaik. Kakek berusia 51 tahun itu ditabrak pengemudi mobil hingga terlempar ke jalan dan kedua kakinya patah. Sejak keluar rumah sakit pada Kamis lalu (7/3), Ali masih berusaha menjalani aktivitas sehari-hari di rumahnya di kawasan Prapatan, Balikpapan Kota. Kendati tak lagi dirawat inap, Ali tak bugar seperti dulu. Untuk berjalan, harus dibantu dengan tongkat di kanan dan kirinya.

"Iya dia sudah kekuar dari rumah sakit hari Kamis seminggu lalu. Kondisinya harus dibantu oleh tongkat karena kakinya cedera pasca tabrakan," kata Kepala DLH Balikpapan, Suryanto.

Pria yang telah mengabdi menjadi pasukan oranye selama 32 tahun ini masih bisa tersenyum meskipun kedua kakinya belum pulih total. Dia tengah berjuang keras untuk memulihkan diri agar bisa kembali bekerja. Meski renta, Suryanto mengapresiasinya lantaran masih berusaha untuk memulihkan diri.

"Iya dia sudah bisa ketawa dan diajak bicara. Perlahan sudah mulai membaik, sudah bisa duduk dan mulai jalan," ujarnya.

Pengendara yang menabrak beserta keluarganya masih sering menengok Ali dan selalu berhubungan baik guna memantau perkembangannya. 

Saat ditanya nasib pekerjaan Ali, Suryanto mengatakan masih memikirkan cara. Namun ia memastikan bila dirasa Ali sudah pulih dan mampu bekerja kembali maka ia akan mempekerjakannya sesuai penempatannya.

"Nanti aku cari akal. Yang jelas kalau dia masih mampu bekerja ya mungkin akan kami pekerjakan," pungkas Suryanto.

Ali tinggal di Jalan Tanjungpura RT 22 No.64 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota dan sudah bekerja sebagai penyapu jalan selama 35 tahun. Saat bekerja di depan Monpera, pada Sabtu (2/3) pagi, mobil Xenia KT 1736 ZY yang dikemudikan Sudianto (22) menabrak Ali. Warga Jalan Astiku RT 3 Kelurahan Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Balikpapan. (yad/yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X