Balikpapan Hanya Rp 90 M, Paser Rp 340 M

- Rabu, 20 Maret 2019 | 10:34 WIB
BAHAS PEMBANGUNAN: Musrenbang tingkat kota Balikpapan 2019 yang berlangsung di kantor balaikota, kemarin.
BAHAS PEMBANGUNAN: Musrenbang tingkat kota Balikpapan 2019 yang berlangsung di kantor balaikota, kemarin.

BALIKPAPAN –Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota Balikpapan tahun 2019 dan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Balikpapan tahun 2020, di aula pemkot Balaikpapan, Selasa (19/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Balikpapan, Kepala Organisasi Perangkat (OPD), camat dan lurah se-Balikpapan, pelaku usaha, LPM,serta organisasi kemasyarakatan di Balikpapan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Nining Surtiningsih mengatakan, musrenbang kali ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 260 ayat 1 bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Sebelumnya sudah terlebih dahulu dilaksanaan musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, adapun usulan yang masuk ke tingkat kota dari enam kecamatan yang ada di Balikpapan jumlahnya mencapai 525 usulan dan dari DPRD Balikpapan usulannya mencapai 682,” ujar Nining.

Lanjut Nining, adapun permasalahan pembangunan di Balikpapan ini ada 23 urusan yang dibahas dalam musrenbang tingkat kota, diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, pangan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pertanahan, perhubungan, kepemudaan dan olahraga serta, kebudayaan.

“Contohnya untuk pekerjaan umum yang diusulkan terkait kualitas jalan, titik banjir yang semakin banyak di Balikpapan,” akunya.

Adapun arah kebijakan perekonomian di Balikpapan mengarah pada percepatan pengembangan Kawasan Industri Kariangau dan Sentra Industri Kecil di Somber dan Teritip, penguatan momentum pertumbuhan industri kreatif serta pengembangan potensi UMKM, pengembangan kalender event & pariwisata serta sarana-prasarana dalam rangka mendukung fungsi sebagai Kota MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition), serta mendorong investasi di semua sektor dalam rangka membuka lapangan kerja yang lebih luas.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku kecewa dengan bantuan anggaran dari APBD Kaltim untuk Kota Balikpapan yang dinilai terlalu kecil dibandingkan daerah lain di Kaltim.

“Masak daerah lain bisa dapat lebih tinggi, seperti Paser bisa mencapai Rp 340 miliar, sementara untuk Balikpapan hanya Rp 90 miliar,” aku Rizal.

Selain itu, ia menginginkan musrenbang bertujuan untuk mengerucutkan setiap usulan dari tingkat kelurahan dan kecamatan serta disinkronkan dengan Bappeda.

“Supaya kami punya usulan lebih kuat lagi dengan DPRD Kaltim, selain juga untuk persiapan APBD 2020,” lanjutnya.

Rizal mengaku usulan musrenbang setiap tahun jumlahnya semakin banyak. Pada tahun 2018 lalu saja usulan dari musrenbang nilainya bisa mencapai Rp 7 triliun.

“Untuk itu usulan yang masuk tahun ini, terlebih dahulu dipilih mana yang masuk dalam skala prioritas untuk segera dikerjakan, ini juga berkaitan dengan APBD kota yang jumlahnya tidak terlalu besar,” pungkas Rizal. (dan/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X