Rayakan Kelulusan Sekolah dengan Sederhana

- Rabu, 20 Maret 2019 | 10:59 WIB
Muhammad Sa’bani
Muhammad Sa’bani

SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Sa'bani mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk tidak perlu melaksanakan perpisahan di hotel usai melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019 ini. Seperti diketahui, perpisahan bagi siswa kelas IX untuk SMP dan Kelas XII untuk SMA sudah menjadi budaya bagi dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Kaltim. Dimana untuk perpisahan selalu dibebankan biaya kepada orang tua siswa.

"Kita sudah mengimbau melalui surat edaran kepada masing-masing sekolah. Kalau melaksanakan perpisahan jangan sampai ada kesan mewah apalagi di hotel. Sebab tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan. Bisa dilaksanakan secara sederhana saja di halaman sekolah. Jangan sampai terlalu membebankan kepada orang tua siswa," kata Sa'bani, kemarin.

Sa'bani juga mengingatkan sekolah agar jangan mengambil pungutan dari orang tua dalam bentuk apapun, termasuk untuk biaya perpisahan sekolah, hal itu tidak boleh dilakukan pihak sekolah.

"Yang jelas kami sudah memberikan imbauan, ya bahwa dalam pelaksanaannya ternyata masih saja ada yang melakukannya, ya saya pikir ada pertanggungjawabannya nantinya," ujarnya.

Menurutnya, memang pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan, namun jikalau hal itu sifatnya sumbangan sukarela, hal itu tidak dipermasalahkan atau dibolehkan saja. Namun tetap harus ada persetujuan orang tua siswa bersama komite sekolah. Sumbangannya itu pun tidak mengikat, artinya seberapa mampu orang tua siswa untuk membantu.

"Sekali lagi kita sudah sampaikan surat edarannya agar membuat acara sesederahana mungkin, jangan foya-foya atau bermewah-mewahan. Sebelum acara perpisahan itu juga harus diadakan rapat dengan orang tua siswa dan komite sekolah. Jangan sampai memberatkan orang tua, ini tidak boleh terjadi," ujarnya dengan tegas.

Ditambahkannya, pihaknya tidak ingin acara perpisahan sekolah justru menjadi ajang melakukan pungutan ataupun sumbangan yang memberatkan orang tua siswa.

"Setiap tahun imbauan semacam itu selalu disampaikan ke sekolah," tandasnya. (hai/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X