Anggaran BPBD Minimal Rp 30 M Per Tahun

- Kamis, 21 Maret 2019 | 10:49 WIB

BALIKPAPAN-Alokasi anggaran dari pemerintah untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim tahun ini hanya Rp 3 miliar. Anggaran itu dinilai sangat minim untuk penanggulangan kebencanaan. Karena minimnya alokasi anggaran, tidak jarang BPBD harus merogoh kocek pribadi, guna membantu operasional penanggulangan bencana.

Kepala BPBD Kaltim, Frederik menjelaskan, anggaran itu cukup minim karena terdapat 10 kabupaten dan kota di Kaltim yang harus ditanggulangi. Apalagi, kebutuhannya juga untuk peningkatan sarana dan prasarana serta penanggulangan. “Kalau bicara kebutuhan, tahu sendiri lah, ‘kan ada 10 kabupaten/kota di Kaltim ini. Tentunya diperlukan dana yang besar,” jelas Frederik kepada Balikpapan Pos, kemarin (20/3).

Untuk alokasi anggaran harus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, termasuk peraturan menteri dalam negeri (permendagri). Sehingga, ada kewajiban pemerintah untuk menganggarkan segala hal yang bersifat kebencanaan.

“Idealnya anggaran untuk BPBD Kaltim Rp 30 miliar setahun. Gini loh, ketika terjadi bencana, semua yang terlibat dalam manajemen penanggulangan itu harus dibayar,” tutur Frederik.

Adapun bencana yang mendominasi sepanjang 2018, lanjutnya, adalah bencana banjir. “Ya, banjir paling dominan dan ke depan juga sama, termasuk kebakaran hutan dan lahan,” akunya.

Sementara itu, Kepala BPBD Balikpapan, Suseno mengatakan, ada usulan penambahan anggaran mitigasi kebencanaan sebesar 25 persen. Usulan penambahan diberikan untuk program mitigasi dan sosialisasi.

“Untuk pengadaan sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap. Lebih pada preventif anggarannya. Tugasnya dalam penanggulangan saat ini bukan hanya pada BPBD saja,” jelasnya.

Penanggulangan bencana ini pun dilakukan bersinergi dengan OPD lain. “Misal, dampak dari banjir, nanti ada Dinas Pekerjaan Umum dan lainnya,” tandas Suseno. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X