Sudah Dikunci Setang, Motor Melayang

- Kamis, 21 Maret 2019 | 10:55 WIB
DITANGKAP POLISI: Wahyu Mardiono tersangka pencurian kendaraan bermotor. Motor yang dicurinya dipreteli namun belum sempat dijual.
DITANGKAP POLISI: Wahyu Mardiono tersangka pencurian kendaraan bermotor. Motor yang dicurinya dipreteli namun belum sempat dijual.

BALIKPAPAN-Pencurian motor (curanmor) kembali terjadi di Kota Beriman. Modusnya kali ini menggunakan peralatan perbengkelan sebagai bekal pelaku untuk beraksi. 

Kejadian ini dialami oleh Zainal Arifin (23) yang kehilangan motor Yamaha Mio KT 3539 EU pada Jumat (22/2) lalu sekira pukul 09.30 wita. Saat itu motor warga Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Gunung Sari Ulu ini tengah terparkir di halaman rumahnya dalam kondisi terkunci setang. 

Pelaku bernama Wahyu Mardiono (23) saat itu memang tengah melintas di lokasi kejadian dan mengamati motor korban minim pengawasan. Lantaran kondisi saat itu tengah sepi, ia pun memiliki kesempatan untuk menggasak motor korban. Berbekal peralatan perbengkelan yang ia bawa, motor pun raib dalam sekejap tanpa diketahui korban.

"Ya, pelaku membawa perlengkapan bengkel. Terus ngutak-atik motor korban hingga akhirnya berhasil di bawa pergi," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat kemarin (20/3).

Korban terkejut saat mengetahui motornya sudah tidak ada di tempat usai pulang jalan sekira pukul 21.00 wita. Lantas ia melapor ke Mapolres Balikpapan. Dari laporan tersebut penyidik melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku. Wahyu tinggal di Jalan Abadi RT 10 Nomor 22 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah. 

Lantas tim Jatanras Sat Reskrim Polres Balikpapan menjemput pelaku dan menangkapnya baru-baru ini. Pelaku pun digiring ke Mapolres Balikpapan untuk diinterogasi.

"Ditangkap di rumahnya pelaku, dan tanpa perlawanan," ucapnya.

Hasil pemeriksaan didapati bahwa pelaku mencuri motor korban dan hendak dijual. Namun beruntung motor tersebut belum sempat terjual, polisi telah berhasil menangkapnya. Sayangnya motor korban dipreteli untuk menghilangkan jejak. "Iya belum sempat dijual sudah kami tangkap. Selebihnya masih kami selidiki apakah dia beraksi sendiri atau tidak," pungkas dia. (yad/yud) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X