17.799 Surat Suara Rusak Bakal Dibakar

- Jumat, 22 Maret 2019 | 10:52 WIB
RUSAK: Syabrani menunjukkan surat suara yang rusak usai disortir dan dilipat.
RUSAK: Syabrani menunjukkan surat suara yang rusak usai disortir dan dilipat.

BALIKPAPAN-Usai melakukan penyortiran dan pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, sebanyak 17.799 surat suara rusak. Kerusakan ini meliputi semua surat suara yang ada, baik itu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kaltim, juga DPRD Kota Balikpapan. Walhasil, KPU bakal memusnahkannya dan meminta pusat untuk menggantinya.

Temuan ini tentu sedikit membuat pihak KPU khawatir. Bagaimana tidak, pesta demokrasi tinggal beberapa pekan saja. Meskipun sejauh ini, KPU telah melakukan persiapan kebutuhan logistik pemilu dan tinggal beberapa saja yang belum diterima.

Adanya temuan surat suara yang rusak ini, KPU Balikpapan pun telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi dan KPU RI. Pihaknya telah menyampaikan untuk meminta penggantian surat suara yang rusak.

“Iya, ada surat suara yang rusak. Tapi kami sudah sampaikan ke pusat untuk penggantiannya. Tapi kami belum terima jawabannya. Tapi, kata Pak Sekjen, dalam waktu dekat akan dipenuhi,” ungkap Sekretaris KPU Balikpapan, Syabrani ditemui di ruang kerjanya, kemarin (21/3).

Syabrani menyebutkan, dari keseluruhan surat suara yang rusak, sebanyak 755 surat suara untuk kebutuhan presiden dan wapres yang rusak. Kemudian sebanyak 3.831 untuk kebutuhan DPR RI, 4.778 surat suara DPD RI, dan sebanyak 2.831 untuk DPRD Balikpapan yang rusak.

“Iya, ada datanya yang rusak. Masing-masing kebutuhan surat suara ada yang rusak. Bisa dilihat di data ini,” tuturnya sembari menunjukkan data kerusakan surat suara.

Syabrani menjelaskan, dari segi kerusakan surat suara, pihaknya menemukan banyak variasi. Seperti adanya garis bagian depan, robek di bagian tengah, dan ada noda seperti tinta. Sehingga, pihaknya akan melakukan pemusnahan surat suara dengan cara dibakar. Namun pihaknya masih akan menyimpannya terlebih dahulu, sampai surat suara penggantian datang.

“Sementara kami simpan dulu, nanti akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada saat H-1 pemilihan. Ini berdasarkan aturan. Nanti pas pembakaran akan disaksikan oleh Bawaslu dan aparat kepolisian,” pungkas dia. (yad/yud/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X