Belajar Permasalahan BPJS Kesehatan

- Jumat, 22 Maret 2019 | 14:30 WIB
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Faisal Tola menerima kunjungan DPRD Blitar bersama perwakilan OPD.
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Faisal Tola menerima kunjungan DPRD Blitar bersama perwakilan OPD.

BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan kembali menjadi referensi daerah lain. Kali ini, parlemen legislatif Kota Minyak mendapatkan kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Blitar, Jawa Timur bersama perwakilan organisasi perangkat daerah.

Total ada 17 wakil rakyat Kabupaten Blitar dari berbagai komisi sharing di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Rabu (20/3). Rombongan diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Faisal Tola. Dalam pertemuan itu, Faisal Tola menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Blitar, karena telah memilih Balikpapan sebagai kota tujuan untuk kunjungan kerja.

“Kunker anggota DPRD Kabupaten Blitar bersama OPD untuk mengenai pengelolaan kesehatan, khususnya BPJS,” ungkap Faisal Tola kepada Balikpapan Pos, kemarin (21/3).

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Blitar, Said Nufandi. Sebagai ketua rombongan, dia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipelajari. Khususnya, pengelolaan kesehatan berkaitan dengan BPJS yang ada di Balikpapan.

“Kekurangan itu tidak signifikan, seperti peningkatan pelayanan dan teknis pembayaran. Namun, dengan kunjungan ini, kami dapat menyinkronkan di kabupaten kami,” ungkap Sa’id.

Menurutnya, BPJS yang menjadi beban pemerintah, tentu harus melalui perhitungan agar penggunaan dapat tepat sasaran. “Meski angka pasti pengguna BPJS untuk Kabupaten Blitar, tidak kami dalami. Karena kami juga baru menjabat sebagai ketua DPRD Blitar,” akunya.

Adapun untuk masyarakat miskin, mereka memiliki kebijakan tersendiri. Yaitu, melalui RT atau RW untuk diusulkan ke kelurahan, supaya data warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa dimasukkan ke dalam usulan camat. Lalu dilanjutkan ke Dinas Sosial.

Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi ke lapangan melalui tim. Jika ternyata memang memenuhi kriteria, maka akan dimasukkan ke BPJS dan Jamkesda melalui Dinas Kesehatan.

Masyarakat sendiri juga harus mengetahui bahwa pelayanan tingkat pertama adalah di puskesmas atau klinik yang ditunjuk. Sehingga, masyarakat tidak serta-merta meminta rujukan ke rumah sakit yang diinginkan.

“Untuk itu, kami menanamkan paradigma bahwa ada kasus yang harus ditangani dokter spesialis dan kasus yang cukup ditangani oleh dokter umum saja. Butuh proses untuk itu, bahwa pasien bisa dilayani di puskesmas atau klinik. Di sinilah seharusnya peran pemerintah untuk menyosialisasikannya. Baik itu lewat pertemuan kelurahan, kecamatan, lewat media dan pertemuan lainnya, sehingga sampai ke masyarakat,” pungkasnya. (dan/rus/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X