Pemilih Pemula Bisa Rekam E-KTP Lebih Awal

- Senin, 25 Maret 2019 | 11:06 WIB
Suyanto
Suyanto

PENAJAM- Pemilu yang menggabungkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan berlangsung 17 April 2019. Warga yang telah terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) atau pemilih tambahan wajib membawa KTP-el atau surat keterangan (suket) pengganti KTP-el yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Apabila warga tidak membawa KTP-el atau suket ke tempat pemungutan suara (TPS) tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

Pemilih pemula yang baru memasuki usial 17 tahun pada tanggal 14,15,16 dan 17 April, dianjurkan melakukan perekaman KTP-el lebih awal. Meskipun usianya belum genap 17 tahun. Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan kelonggaran bagi pemilih pemula tersebut untuk mengurus KTP-el lebih awal. Karena pemilih pemula yang baru genap usial 17 tahun pada hari pemungutan suara pun telah masuk dalam DPT.

“Pemilih pemula yang baru genap usia 17 tahun pada tanggal 16 dan 17 April sudah ada yang mengurus KTP-el. Bahkan sudah kami cetak KTP-nya, tapi baru akan dibagikan dua hari sebelum pencoblosan,” kata Kepala Disdukcapil PPU Suyanto pada media ini, Minggu (24/3).

Suyanto memastikan, Disdukcapil tetap membuka pelayanan kependudukan pada hari H pencoblosan calon anggota legislatif dan calon presiden dan wakil presiden. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga atau pemilih pemula yang baru mengurus KTP pada saat pemungutan suara. “Hari H pencoblosan kami tetap membuka pelayanan. Untuk mengantisi permasalahan data kependudukan yang dialami penyelenggaran Pemilu. Jadi, kami tetap standby untuk membantu mengkroscek apabila ada permasalahan data kependudukan atau pemilih nantinya,” terangnya.

Menjelang pemungutan suara, Suyanto menekankan, Disdukcapil PPU terus menggenjot percetakan KTP-el. Termasuk data kependudukan yang telah siap cetak atau print ready record (PRR). “Ada 2.800 data PRR sudah semua dicetak KTP-nya. Itu kami selesaikan akhir Februari lalu,” ujar dia.

Selain itu, warga yang memengang suket pada Pilkada 2018 lalu, kata Suyanto, sebagian besar telah dicetakkan KTP-el. Namun, masih ada pemegang suket tahun lalu belum mengurus untuk percetakan KTP-nya. “Untuk di Pemilu ini, kami hanya mengeluarkan suket bagi warga binaan yang ada di Rutan Tanah Grogot, Samarinda dan Kukar. Kalau untuk warga umum tidak diterbitkan suket, karena blanko KTP-el kita masih cukup banyak. Karena itu, kami meminta warga yang masih memegang suket tahun lalu, sgera mengurus pencetakan KTP-nya, mumpung persediaan blanko kita masih ada 2.500 keping,” pungkasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Wakkang Melamar di Tiga Parpol

Sabtu, 20 April 2024 | 12:16 WIB

Dua Tokoh Siap Mendaftar Calon Walikota ke PDIP

Sabtu, 20 April 2024 | 11:10 WIB

Golkar PPU Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Jumat, 19 April 2024 | 09:45 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilpres

Jumat, 19 April 2024 | 08:30 WIB

Bursa Pilbup Bulungan Mulai Ramai

Kamis, 18 April 2024 | 14:35 WIB
X