Komisi IV RDP Bersama Dinsos dan DP3AKB

- Rabu, 27 Maret 2019 | 10:50 WIB
CARI SOLUSI:RPD Komisi IV DPRD Balikpapan bersama OPD terkait di ruang rapat gabungan komisi lantai 2, kemarin.
CARI SOLUSI:RPD Komisi IV DPRD Balikpapan bersama OPD terkait di ruang rapat gabungan komisi lantai 2, kemarin.

BALIKPAPAN-Komisi IV DPRD Balikpapan dipimpin Mieke Henny menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, di ruang rapat gabungan komisi lantai 2, Selasa (26/3). RDP kali ini membahas puluhan anak terlantar yang ditampung di Yayasan Rumah Yatim Piatu dan Duafa Jalan RE Martadinata.

"Makanya kami memutuskan datang ke lokasi supaya tidak ada kesalahpahaman. Supaya tidak ada informasi yang simpang siur. Kalau begitu kami berterima kasih ada informasi mengenai anak-anak ini, sehingga ada langkah yang bisa diambil," kata Mieke. 

Diharapkan ada bukti konkret terkait rumah penampungan tersebut. Kalau memang akan dibentuk yayasan, tentu saja surat-suratnya harus dilengkapi begitu juga visi dan misi yayasan harus jelas.

"Kalau memang untuk operasional menggunakan dana pribadi, saya kira sangat bagus  berarti masyarakat peduli," terang Mieke. 

Selaku anggota DPRD, dirinya mengapresiasi kepedulian warga maupun yayasan untuk menampung anak-anak tersebut. "Yang jelas siapapun pengelolanya harus diperhatikan aturan yang berlaku, termasuk struktur dan administrasi harus klir. Kami Komisi IV sangat mengapresiasi atas kepedulian melindungi dan merawat anak-anak, tetapi tetap harus ikuti aturan," terangnya.

Sementara itu, Rukhi Suheru, selaku pengelola Yayasan Rumah Yatim Piatu dan Duafa membenarkan adanya penampungan anak terlantar tersebut. Namun dirinya bersama para pengelola tidak berniat untuk meminta bantuan kepada pemerintah. Namun jika ada bantuan dari pemerintah, dirinya tidak melarang. 

"Ini jangan dipolitisasi, karena tidak ada niatan untuk meminta bantuan. Ini sudah berjalan tiga tahun, sebelumnya kami memang tidak berniat membuat yayasan. Kami hanya berniat membantu. kemudian akhirnya kami baru terpikir membentuk yayasan supaya lebih terkoordinasi dengan baik," kata Rukhi. 

Rukhi mengaku, jumlah anak yang tinggal di Yayasan Rumah Yatim Piatu dan Duafa tidak mencapai 35 orang.

"Bukan 35 orang, tapi 35 kasus. Semua yang kami lakukan di sini hanya kaitannya dengan kepedulian sosial saja," tandasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB, Sri Wahjuningsih mengaku, model penampungan di Yayasan Rumah Yatim Piatu dan Duafa tersebut layaknya panti asuhan. Hanya saja belum memiliki izin operasional. Tetapi sudah dijelaskan kepada pengelola mengenai perizinan yang harus dilengkapi seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Jadi menurut data yang tertulis di papan rumah tersebut, ada sebanyak 20 anak dan 1 orang bayi. Selain itu sebenarnya tidak ada penelantaran dari pemerintah, karena ini bentuknya adalah yayasan atau panti asuhan," katanya.

Selain itu, kata Dia, bahwa panti asuhan tak lagi menjadi ranah pemerintah kota, namun kewenangan ada pada di provinsi. Begitu juga rehabilitasi penderita HIV/AIDS bukan lagi menjadi kewenangan pemerintah kota, namun kewenangan Kementerian Sosial.

"Kalau pemerintah kota fungsinya melakukan koordinasi pada pemerintah provinsi dan pusat, sesuai tupoksi masing-masing," tandasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Pengelola Yayasan Joyoboyo Maulana menyebut anak yang ditanganinya berjumlah 20 orang. Menggunakan rumah milik Rukhi Suheru namun sifatnya sementara karena tidak ada tempat penampungan lagi.

Halaman:

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X